Keterangan foto : 9 Terdakwa Kasus Judi Pengadilan Negeri Batam (Batamtoday.com)

 

SIMALUNGUN, JELAJAHPERKARA.com – Polres Simalungun melalui Kasubbag Humas Ipda Arwansyah Batu Bara memberikan statement tentang konfirmasi kasus tindak pidana Perjudian yang ada di wilayah hukum Polres Simalungun kepada Wartawan Sabtu Siang (11/6/2022) sekitar pukul 13.00 Wib, Ipda Arwansyah Batu Bara menerangkan bahwasanya Sabtu Siang Tanggal 11 Juni 2022 Satuan Reskrim sedang melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud perjudian dadu putar Desa Hinalang. kata Arwansyah Batu Bara ; ” hari ini Kasat Reskrim sedang melakukan penyelidikan kasus Perjudian di Desa Hinalang, pihak kita masih menyusun strategi untuk penggerebekan perjudian di lokasi itu. biar jangan info bocor ke pengelola Judi itu, kita masih rencanakan itu.” Jelas Kasubbag Humas Polres Simalungun Ipda Arwansyah kepada Wartawan Jelajahperkara.com Sabtu (11/6/2022) via panggilan seluler.

Adanya pembahasan itu karna adanya praktik perjudian di Desa Hinalang Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, hal itu juga tak lepas dari upaya Wartawan yang selaku Pers Media kontrol sosial yang telah berupaya mengundang perhatian Aparat penegak hukum yang secara rutin melakukan publikasi di berbagai sosial media.

Diketahui Praktik perjudian itu berdasarkan informasi yang dapat dari masyarakat bahwasanya adanya perjudian dadu putar di desa hinalang Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, kru wartawn langsung mengecek tentang keberadaan Perjudian itu, benar bahwasanya dilokasi ada ratusan warga yang berkumpul bermain Judi.

Sumber yang layak dipercaya menyebutkan, sebelum judi dadu itu masuk menguasai wilayah Desa Hinalang, selama ini para warga merasa aman dan nyaman, tetapi saat ini desa itu menjadi angker dan sering orang luar hilir mudik dari berbagai kalangan berdatangan ke kampungnya.

“Sekarang kami ketakutan, banyak orang asing yang keluar masuk ke kampung ini, rata-rata pakai mobil mewah dan warga Desa Hinalang,” ujar warga sekitar bermarga Nainggolan.

(Red)