DELISERDANG ~ Sebanyak sepuluh orang pasangan bukan suami istri ketangkap sedang ‘indehoi’ atau berhubungan badan di sebuah kafe esek-esek sepanjang Jalan Veteran di Desa Helvetia dan Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Selasa (19/7/22).
Penertiban penyakit masyarakat dilaksanakan unsur Muspika Labuhandeli bersama petugas Satpol PP, menemukan secara langsung pasangan tanpa sehelai benang dalam keadaan bugil berhubungan intim di bilik lesehan ukuran 1,5 x 1,5 meter.
Perbuatan asusila yang dilakukan pria dan wanita berkisar berusia 40-an berlangsung pada siang bolong. Mereka yang kedapatan sedang menikmati hubungan badan langsung memakai pakaian dan digiring ke Kantor Camat Labuhandeli untuk segera didata guna diberikan bimbingan.
Camat Labuhandeli Eddy Siregar, mengatakan penertiban lokasi yang kerap dijadikan tempat maksiat itu atas laporan dari masyarakat. “Kita sudah sering menerima laporan dari masyarakat, selama ini kita sudah surati pemilik lokasi lesehan untuk membongkar sekat – sekat, agar tidak digunakan untuk berbuat mesum. Tapi tak juga diindahkan oleh para pemilik lesehan,” ucapnya.
Dalam penertiban itu, ada sepuluh pasangan yang kedapatan sedang berbuat mesum. “Sepuluh orang yang kita dapati sedang berbuat mesum, kita hanya mendata dan memberikan nasihat agar tidak berbuat seperti itu lagi,” cetusnya.
“Kepada pemilik lesehan kita kasih waktu untuk membongkar sekat-sekat lesehan, kalau tidak diindahkan kita akan bongkar paksa,” tegas camat,(Indra)