Upaya Konfirmasi ke Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi selama ini tentang maraknya kegiatan bisnis perjudian togel di Asahan sejak 6 April 2024.
Kabupaten Asahan-Sumut,jelajahperkara.com| Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian. Hal itu dapat dilihat pada telegram nomor: ST/2122/X/RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021. Namun kesannya, perintah itu tidak berjalan di wilayah hukum (Wilkum) Polres Asahan.
Pasalnya, praktek perjudian darat jenis togel masih marak ditemui, sementara aparat kepolisian setempat terkesan “tutup mata”.
Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi telah dikonfirmasi dalam beberapa bulan ini, bahkan telah dimohonkan agar perjudian togel di Asahan harus STOP demi hukum dan antisipasi terjadi berbagai gangguan terhadap masyarakat di Kabupaten Asahan.
Ketidakjelasan Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi soal penanganan pemberantasan Perjudian togel menjadi sebuah tanda tanya dari berbagai pihak maupun masyarakat yang bersangkutan di Kabupaten Asahan.
Kuat dugaan Kapolres Asahan telah ada menampung setoran dari sebagian omset perjudian togel di Asahan melalui Sat Reskrimnya, Pasalnya telah berulang-ulang dimohonkan soal penertiban perjudian togel di Asahan tersebut, namun sampai detik ini kegiatan perjudian togel yang merupakan larangan negara itu tetap normal beroperasi seperti biasanya ditengah-tengah masyarakat secara terang-terangan sebagai pertanda tidak berlaku hukum di Kabupaten Asahan.
Masyarakat di Asahan pun mengungkapkan terkait ketidakjelasan Kapolres Asahan memberantas perjudian togel. ” Kalo hukum Abang bilang, Kiamat hukum di Asahan ini bang. mana bisa STOP togel di Asahan bang, setoran togel ke Polres sudah ada bang, adapun penangkapan pelaku judi togel. Kegiatan tetap berjalan.”
Tambahnya, ” Penangkapan pelaku togel di Asahan selama ini, itu hanya jatah bandar atau tumbalnya bandar ke Pihak Polres untuk publikasi kinerja kepolisian penanganan judi togel tetap terlaksana sesuai togel Kepolisian, terang sumber terpercaya di Asahan.”
Adapun perjudian jenis togel yang ada di Wilkum Polres Asahan saat ini beroperasi diseluruh desa yang ada di Kabupaten Asahan 204 Desa/kelurahan telah diadakan permainan judi togel yang merupakan Perbisnisan Perjudian togel.
Informasi yang didapat sesuai pencarian informasi dari pihak petugas media online jelajahperkara.com di Kisaran Barat-Asahan tentang maraknya praktek perjudian togel yang infonya Korlapnya Oknum Marga Sinaga dan Bandarnya Oknum Marga Nainggolan menjalankan bisnis judinya dibeberapa titik di Kisaran Barat-Asahan masuk wilayah hukum Polres Asahan sebagai berikut,
1. Simpang Susi di Loket Angkot Kanopan Yudah Putra, Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat- Asahan, Penulis Togelnya Nawi.
2. Simpang terminal warung tuak Samosir, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat-Asahan, Penulisnya Judi Togelnya Simon Samosir.
3. Jalan Diponegoro lewat kuburan muslim sebelah kiri nomor rumah 409, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat-Asahan, Penulisnya Judi Togelnya Nando Panggabean.
4. Warung Tuak marga Sitorus jalan Wahidin Simpang Gang Beruang, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat. penulis judi togelnya Etno Sitorus.
Informasi sementara soal penulis judi togel di Kisaran Barat-Asahan dari Kegiatan usaha Judi togel yang Korlapnya Seorang Marga Sinaga dan Bandarnya Seorang Marga Nainggolan.
Sampai detik ini, Sabtu 11 Januari 2025, kegiatan perjudian togel diseluruh wilayah hukum Polres Asahan tersebut tetap beroperasi.
Perjudian togel di tanah Karo beroperasi selama 24 jam dalam 3 x Putaran Pagi, Siang dan Malam, ini terjadi di seluruh 204 Desa/Kelurahan di seluruh Kabupaten Asahan.
Informasi yang selama ini diterima bahwa penyelenggara atau Pelaksana Kegiatan Bisnis Perjudian togel tersebut salah satu warga bermarga Sihombing sebagai Bandar, salah satu warga bermarga Cibro sebagai bandar dan salah satu marga Sinaga sebagai Kordinator lapangan kegiatan perjudian togel tersebut.
Perjudian togel merupakan hal yang melanggar hukum, segala yang berurusan dengan transaksi jual-beli togel merupakan perbuatan Tindak Pidana Umum dibidang perjudian.
Ada bidang di Kepolisian yang khusus bertugas dalam pemberantasan Perjudian yakni Unit VC dan Judi Asusila di setiap Polres.
Ketentuan hukum soal Perjudian adalah berdasarkan Undang-Undang RI No No. 7 Tahun. 1974 Tentang Penertiban Perjudian dalam Pasal 303 ” diancam 10 Tahun Penjara ”
Masyarakat di Kabupaten Asahan rutin melanggar hukum atau melanggar Undang-Undang RI No No. 7 Tahun. 1974 Tentang Penertiban Perjudian.
Dan banyak juga Masyarakat di Kabupaten Asahan yang kontra terhadap adanya Perjudian togel di lingkungan setempat mereka yang mereka anggap merugikan, bahwa judi togel dianggap menguras perekonomian masalah di Kabupaten Asahan.
Besar harapan masyarakat di Kabupaten Asahan, kiranya Kapolres Asahan AKBP Wahyudi Rahman melakukan upaya STOP terhadap segala kegiatan Perjudian Togel dan tidak memberikan kesempatan dan ruang bagi para pemain judi, penyedia lapak judi, bandar judi di Kabupaten Asahan termasuk wilayah hukum tugasnya berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI.
(Bersambung)
Tim.