Keterangan Foto : Kanit reskrim polsek patumbak Iptu Philip saat dikonfirmasi wartawan di depan polsek patumbak

Sumut-jelajahperkara.com
Dasar Hukumnya adalah Undang-Undang Republik Indonesia No 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 303 Tentang Perjudian dengan ancaman penjara Paling lama 10 Tahun.
Atensi Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Martuani Sormin salah satunya adalah STOP segala jenis Perjudian jenis judi tembak-tembak Ikan,  Togel,  dan segala jenis yang berbentuk judi lainnya di ucapkan Kapolda Sumut Irjen Martuani secara nyata dihadapan masyarakat maupun Warga Internet via aplikasi Sosial Media Youtube,  bahkan berbagai media massa.
Faktanya di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Tahun 2020 ini perjudian segala jenis permainan judi masih terus berjalan dengan baik anatara lain,  di Perjudian masih tetap beroperasi di dekat warung Pak Kulit (sebut warga disitu) Pasar Vll Simp Penampungan, Desa Patumbak ll,  Kec. Patumbak Kab. Deli Serdang Sumatera Utara,  akan tetapi hal itu masih diwilayah hukum Polrestabes Medan (sesuai pantauan wartawan di awal Agustus 2020)
Sesuai pantauan wartawan di lokasi, berlangsungnya beroperasi perjudian itu tepatnya dekat warung Pak kulit (sebut warga)  Pasar Vll,  Desa Patumbak ll dimainkan di belakang warung Pak Kulit, jenis judinya judi tembak ikan, judi jenis dadu, judi jenis mesin jackpot dimainkan dari siang hingga malam hari.
Salah satu warga sana yang tidak ingin namanya nampak di media (Wilayah Patumbak) berkomentar, ” lapak judi di dekat warung pak kulit itu selalu ramai, jenis permainannya ada mesin jackpot, dadu putar dan tembak ikan tapi yang paling diminati permainan dadu,  dari permainan lainnya. lebih banyak mengerumuni meja dadu.” Pungkasnya.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Philip saat ditemui wartawan di depan Mapolsek Patumbak dan langsung konfirmasi terkait judi dekat Warung Pak Kulit Desa Patumbak ll,  spontan dijawab Kanit Reskrim Iptu Philip :, ” beritahu kami lokasimya secara jelas,  agar kami lakukan penindakan.
Sebelumnya Kanit reskrim Polsek Patumbak Iptu Philip sempat memberi Informasi terkait Judi di dekat Warung Pak kulit Desa Patumbak ll,  Kanit Reskrim Iptu Philip kirim foto lokasi judi dekat warung pak kulit tampak lokasi tempat judinya kosong, ” Kosong,  itu kan ada fotonya ” (artinya dilokasi judi tidak ada pemain)  Kata Kanit Reskrim Iptu Philip via whatsapp,  beberapa hari lalu kepada wartawan.
Dikonfirmasi terkait judi dekat warung Pak kulit Desa Patumbak ll kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani ( hanya dibaca,  tidak balas 1 kata pun oleh Pak Kapoldasu Martuani)
Begitu juga dikonfirmasi terkait judi dekat warung Pak kulit Desa Patumbak ll kepada Kabid Humas Kombes PolbTatan Atmaja,  ” Tidak balas. ” hingga berita ini diterbitkan di media online.
(Persada)