Berita  

Lapor Kapolri,,,!!! Korban Resah, Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Wilkum Polrestabes Medan Tidak Terungkap

 

Medan (jelajahperkara.com) Terkait Laporan Pengaduan Pembakaran Rumah Wartawan Leo Sembiring yang membuat pengaduan ke Makopolsek Pancurbatu tertanggal (2/2/2020) sudah 5 bulan kasus tersebut belum dapat diungkap oleh Polisi.


Hal ini Ketika dikonfirmasi wartawan Kepada Leo Sembiring(30), Desa Namorih Kec. Pancurbatu, Kamis,(23/7/2020) di Mako Polrestabes Medan mengatakan bahwa rasa kecewa atas tindakan dan kinerja Pihak Kepolisian yang hingga pada saat ini atas kasus yang menimpa dirinya belum terungkap juga.

Kapolsek Pancur Batu Akp Dedi Darma,SH ketika dikonfirmasi wartawan via HandPhone, Kamis(23/7)tentang laporan pengaduan masyarakat ttg pembakaran rumah wartawan mengatakan bahwa Pihak Polsek hingga saat ini masih mencari Fakta-fakta alat buktinya dan kami juga masih berupaya supaya cepat tertangkap pelakunya.

Ketika ditanyakan wartawan tentang apa kendala yg dihadapi pihak kepolisian utk pengungkapan kasus tersebut Kapolsek Mengatakan bahwa alat bukti yang menunjuk kepada pelakunya belum terfaktakan, sebagai contoh harus ada saksi yang mengetahui kejadian tersebut krn salah satu Alat Bukti adalah keterangan saksi, harus semua unsur harus terfaktakan dalam ketentuan perundang-undangan. Dalam Kecemasan Leo juga berharap agar cepat pelaku pembakaran rumahnya ditangkap, Kapolsek juga mengatakan bahwa Pihak Poksek Pancurbatu juga sudah banyak mengungkap perkara contoh Perkara Pembunuhan aja 3 yang sudah terungkap.

Artinya kalau cepat terungkap kamipun senang dapat mengungkap kasus tersebut. saya harus melengkapi alat bukti sehingga bisa terang tindak pidana itu. Contoh Pembunuhan Durian Tonggal kenapa krn alat buktinya dapat semua sama kita dalam waktu 16 jam saya sendiri yang menungkap. Terkait perkara pengaduan si Leo setelah kejadian gak sampai 5 menit setelah dilaporkan si leo saya sudah berada di TKP ujar Kapolsek. Artinya kami serius menangani hal tersebut bukan main-main, namanya hambatan dalam perkara pidana itu pasti ada

(Tim)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif