

Keterangan foto; Konfirmasi ke Kasat Narkoba Polres Toba AKP Parulian Nainggolan soal maraknya peredaran narkoba di Toba.
Toba,jelajahperkara.com| Kali ini miris tentang Kasat Narkoba Polres Toba AKP Parulian Nainggolan tidak menanggapi atau tidak respon soal laporan informasi tentang maraknya Narkoba sabu di Toba.
Pasalnya, Kasat Narkoba Polres Toba tersebut beberapa kali dihubungi tidak angkat WhatsApp yang hendak dikonfirmasi soal maraknya Narkoba Diwilayah tugas Penegakan hukumnya dan di konfirmasi lewat Pesan WhatsApp juga tidak dibalas setelah beberapa dikonfirmasi oleh pihak media online jelajahperkara.com soal maraknya Narkoba Diwilayah tugasnya.
Padahal maraknya Narkoba di Toba membahayakan banyak masyarakat di Toba, apalagi negara anggap narkoba adalah extradionary crime atau kejahatan luar biasa , karna sudah terbuti narkoba dapat merusak kesehatan dan mental dari efek kecanduan pemakaian narkoba tersebut.
Seharusnya diwajibkan Kasat Narkoba Polres Toba cepat tanggap dalam tugasnya kepada negara berdasarkan UU Kepolisian Republik Indonesia dan itu harus dijalankan juga berdasarkan sumpah Polri agar memerangi peredaran narkoba di daerah Toba masuk dalam tanggungjawab AKP Parulian Nainggolan kepada NKRI.
Pihak media online jelajahperkara.com juga sudah mengirimkan titik lokasi dan inisial bandar obat terlarang tersebut kepada Kasat Narkoba Polres Toba sejak siang jam 12.00 Wib hari Senin tanggal 13 Oktober 2025.
Soal bandar narkoba sabu di Taput adalah R Br Sihombing als Kanjeng mami telah dikirimkan ke nomer WhatsApp AKP Parulian Nainggolan juga praktik peredaran narkoba sabunya beroperasi di Lokasi rumah berada di Desa Tambunan disamping Kantor Partai PERINDO Kecamatan Balige juga sudah dikirimkan ke WhatsApp AKP Parulian Nainggolan selaku Kasat Narkoba tersebut, namun tidak direspon.
Informasi dari sumber terpercaya melalui tim kerja lapangan investigasi dari media online jelajahperkara.com, bahwa disebutkan uang setoran dari pihak bandar narkoba R Br Sihombing ke Sat Narkoba Polres Toba adalah 20 JT Per Minggu.
Informasi yang diterima juga bahwa Pemasok sabu ke kabupaten Taput, kabupaten Samosir dr Toba bang yg bernama Kanjeng mami
Info bisa habis 2-3 kg per-bulan.
Semua informasi dalam informasi sudah dikonfirmasi ke Kasat Narkoba Polres Toba AKP Parulian Nainggolan siang sekira pukul 12.00 Wib, Senin 13 Oktober 2025, Kasat Narkoba Polres Toba AKP Parulian Nainggolan lewat WhatsApp beliau di nomor kontak WhatsApp
+62 813-xxxx-0575, konfirmasi soal maraknya Narkoba sabu di Toba.
Masyarakat di Toba meminta kepada Polres Toba agar kedepannya daerah Toba bebas dari Narkoba, sehingga tidak menjadi ancaman bagi generasi Muda.Salah seorang warga di Karo yang minta namanya dirahasiakan mengatakan sudah sangat kesal dengan peredaran Narkoba saat ini.
” Kami sudah paham permainan kegiatan ilegal di Toba ini, indikasinya Toba bebas narkoba, dan dugaan kami ada kerja sama antara Bandar Sabu dan Penegak hukum” terangnya.
“Indikasinya Kasus narkoba di Toba dari sepertinya semakin meningkat, dan semoga Polres Toba bidang Pemberantasan Narkoba yang bisa memusnahkan sabu sabu di Toba ” ujar warga lainya.
Dan berharap agar tahun depan penguna sabu sabu dan peredaran Narkoba berkurang di Toba. “Dugaan kami, sangat mudah mendapatkan sabu sabu di Toba, indikasinya aparat kepolisian terlibat,” ujar warga.
Kegiatan jual-beli dan pemakaian narkoba jenis sabu tidak dibenarkan negara, negara melarang keras setiap orang mengantongi atau menyimpan narkoba sabu, negara melarang setiap orang membeli narkoba, sabu, negara melarang setiap orang menjual narkoba sabu berdasarkan Undang-Undang tentang Narkotika. Di Indonesia, UU yang mengatur tentang narkotika adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pers media online jelajahperkara.com mencita-citakan Kasat Narkoba Polres Toba AKP Parulian Nainggolan menghentikan soal dugaan komitmen setoran mingguan Sat Narkoba Polres Toba dari bandar narkoba setelah sampai surat konfirmasi ini kepada Kepolisian tersebut untuk kelanjutan memerangi narkoba berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Media online jelajahperkara.com

