JELAJAHPERKARA.COM || MEDAN- Sungguh miris Yang dialami Satimah Kasus kecelakaan yang dialami ya sudah menjalani 1 tahun 6 bulan tak kunjung ada kepastian hukum dari Unit laka lantas Polsek Sunggal Polrestabes Medan, kendati Korban sudah membuat laporan ke unit Laka Lantas Polsek Sunggal Polrestabes medan dengan nomor LP / 0201- 670/ V/2020/, Hingga Saat ini belum memiliki kepastian hukum, Selasa (9/11/21).

Satimah melalaui suami korban Bearo waruhu mengatakan kepada jelajahperkara.com saat di wawancarai Mengaku Sangat kecewa atas ketidak profesional unit laka lantas Polsek Sunggal Polrestabes Medan dan Baero juga sangat kecewa sebab Pelaku tidak ditahan.

Ia menceritakan kronologis kecelakaan yang menimpa istrinya (Satimah) tepat di jalan Bunga Cempaka Raya kelurahan PB selayang II antara mobil Escudo Berplat nomor BK 1786 LG dengan sepeda motor Vario berplat nomor BK 5352 AHY, kejadian itu pada tanggal 18 Mei 2020 lalu.

“Hampir dua tahun kasus kecelakaan yang menimpa istri saya ini tak kunjung ada titik terang, ada apa sebenarnya dengan kasus ini ? padahal Kasus ini dikategorikan hanya kasus kecil bukan kasus besar, keluhnya.

Baora waruhu Merasa kurang puas dengan pelayanan penangan Laporannya Atas apa yang menimpa Istrinya Pelapor Bearo Waruhu geram , sebagai seorang pensiunan TNI ini mengungkapkan bahwa harga dirinya seperti sudah di Permainan apakah karena saya orang susah sehingga dinilai tak pantas mendapatkan keadilan.

Baero waruhu mengaku sudah pernah di mintai uang oleh oknum AW sebesar dua juta rupiah dengan alasan untuk Operasional.

“Itu Oknum berinisial AW meminta 2 Juta Rupiah untuk biaya Operasional , Saya berikan dana tersebut yang mana kebetulan saya menerima THR pensiun saat itu , saya heran hingga saat ini laporan saya tidak ada kejelasanya,ungkap Bearo Waruhu.

Baca juga: https://jelajahperkara.com/hampir-satu-tahun-kasus-laporan-kecelakaan-satimah-dipolsek-sunggal-tak-kunjung-ada-kepastian-hukum/

Cucu korban Maiman Zai Meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan Agar mencopot polisi yang seperti itu, Polisi seperti itu sangat merusak citra kepolisian ditengah masyarakat dan diduga tidak PRESISI.

Terpisah Kapolsek Sunggal AKP P. Panjaitan ketika dikonfirmasi awak media ini pada Kamis (5/11/21), beberapa hari lalu, “ke Kanit lantas saja Jawab ya dengan singkat sembari memblokir nomor kru media ini.

Tak sampai disitu kru media ini juga mendatangi kantor unit lantas Polsek Sunggal dengan Maksud ingin ketemu langsung dengan Kanit laka Lantas Polsek Sunggal Iptu AG.Lubis  sesuai arahan Kapolsek, namun tidak berada dikantor. petugas piket lantas menanyai kru media masalah apa sebenarnya.

Lalu kru media ini menceritakan tujuan untuk Konfirmasi, petugas piket langsung memberikan nomor ponsel Banit Laka lantas Polsek Sunggal Aiptu Agus Wagimin sebagai penerima Laporan Korban Satimah. kru media ini langsung menghubungi pak Agus mau konfirmasi pak terkait kasus kecelakaan korban Satimah, pada Senin (8/11/21) lalu pak Agus menjawab.

“Saya lagi di kejaksaan ingin menanyakan langsung perkembangan Kasus ini, Kasus ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sudah memasuki P 18 menunggu p 21 cetusnya dengan Singkat.

Kru media ini juga menanyai Masalah barang bukti pengganti berupa STNK dan KTP korban, Karena pengakuan korban ke kru media ini, korban kemana-mana Susah untuk berkendara dan untuk Kepentingan lainya, sebab KTP dan STNK asli korban masih disita pihak penyidik “lalu Banit Laka lantas Polsek Sunggal kembali menjawab Ya nanti kita coba upayakan, terangnya.

Kasus kecelakaan yang menimpa Satimah hingga saat ini belum memiliki kepastian hukum sehingga Kasus ini terus bergulir pihak korban sudah melaporkan peyidik Agus Wagimin, ke bid propam Polda Sumut dan pihak korban menunggu kepastian hukum yang berkeadilan sesuai Program Kapolri POLRI PRESISI.

(Red)