medan-jelajahperkara.com, Peristiwa pembunuhan di Jln. Sidomulyo berbuntut panjang, setelah kejadian itu, kemarin warga berdemo di depan Mapolsek Percut Sei Tuan,Senin,(06/07/2020).
Dalam aksi tersebut, warga meminta saksi kasus pembunuhan di Sidomulyo bernama Sarpan (57) agar dibebaskan oleh Polisi.
Setelah istrinya melihat Sarpan yang awalnya sebagai saksi, malah dalam kondisi lembam – lembam, di ruang sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan.
Dari penuturan istrinya, kepada Tim Media Metrorujuh.com, menjelaskan bahwa,” Di hari pertama saya tidak diberi izin menjenguk suami” ujarnya.
Besoknya saya datang lagi, namun tetap juga tidak diberi izin, terus saya lihat ada ibu-ibu yang menjenguk, jadi saya ikut nyelonong masuk ke dalam, melihat ke ruang sel” ujar istri Sarpan.
Sambungnya,” Saya lihat keadaan suami sudah bonyok-bonyok (Lembam), dan saya menangis melihat kondisi suami saya pada saat itu. dan saya tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh pihak Polsek Percut Sei,” jelasnya.
Setiba dirumah istri Sarpan menceritakan kejadian ini kepada ke keluarganya. Selanjutnya keluarga beserta warga datang ke Polsek Percut Sei Tuan agar pihak Polsek Percut Sei Tuan membebaskan suami saya,” tandasnya.
Sarpan sendiri saat diminta keterangan, apa yang dialaminya pada saat di dalam pemeriksaan oleh penyidik, menjelaskan kepada Tim Media Metrotujuh.com bahwa,” Waktu itu dikatakan oleh penyidik, ‘Udah ngaku aja.. kau ada selingkuh dengan yang punya rumah, jadi korban melihat hal itu, dan kau bunuh” ujar penyidik seperti yang diceritakan oleh Sarpan.
Kemudian Sarpan menceritakan kembali tentang kejadian di dalam ruang sel tahanan, “ Ddalam sel saya disuruh ke kamar mandi, cuci kaki, kemudian di suruh jongkok dengan diletakan sebatang kayu dibelakang lutut. Selanjutnya dari belakang ada beberapa orang menutup mata dan mulut saya, lalu saya dipukuli dibagian dada dan perut, kemudian dipijak-pijak oleh orang yang di dalam tahanan,”jelasnya sambil menangis.
Ironisnya, dari penyidik saya disuruh mengakui sebagai pelaku pembunuhan,tapi saya jawab lebih baik saya mati daripada mengaku yang bukan saya lakukan,”tambah Sarpan.
“Saya mengalami penyetruman. Atas apa yang saya alami di Polsek Percut Sei Tuan, saya minta tolong sama Pak Kapolri, Bapak Presiden, saya hanya buruh bangunan, mohon keadilan untuk saya ditegakkan,”pungkasnya.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Otniel Siahaan dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Luis Beltran, saat dikonfirmasi melalui SMS WhatsApp, mengenai penyiksaan yang dialami oleh Sarpan sebagai saksi kasus pembunuhan tersebut, hingga berita ini dinaikkan tidak ada jawaban maupun membalas pertanyaan dari Tim (sumber :Leo Depari, Metrotujuh.com)
Editor : Tim jelajahperkara.com