
PEMATANG SIANTAR– Kota Pematang Siantar Propinsi Sumatra Utara yang dijuluki dengan Kota Pendidikan, akhir akhir ini menjadi sirna karena diduga berubah menjadi bisnis Obat terlarang. dan Peredaran narkoba jenis sabu sabu, benarkah isu yang beredar ?
Bisa dipercaya bisa tidak, tetapi untuk membuktikannya datang lagi ketempat Tempat Hiburan Malam (THM) yang namanya THM KOIN BAR yang terletak di Jalan Jalan Parapat Km 2 Simpang 2 Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatra Utara yaitu lokasinya Eks Laponta .
Hasil investigasi serta pantauan awak media pada Kamis 9/12 Malam sekitar 21.00 wib di lokasi KOIN Bar sangat ramai dikunjungi penonton yang haus akan hiburan malam.
Ketika berbincang bincang dengan pengunjung bernama BS (45) dilokasi THM KOIN Bar ,beliau mengatakan namanya saja KOIN Bar, tahu abang KOIN itu Ada satu KOIN diduga ada di dalam nya Pil esktasi se harga Rp 350 Ribu bang, ungkapnya kepada awak media ini secara terperinci.
Selanjutnya dikatakan nya KOIN itu yang memasarkan nya itu bang Mimi kasir bar, tetapi meminta harus yang benar mengenal nya.
Bukan hanya itu, kalau kulihat banyak juga beredar barang itu disini.Apa itu tanya awak media ini, itu si putihnya alias sabu sabu ujar sambil ketawa.
Menurut sumber lain, ketika awak media ini mencari info tentang pemiliknya atau Manajemen THM KOIN BAR berinitial B. SIR. Dan mengatur amplop untuk memuluskan bisnisnya berinisial BL kepada oknum oknum yang berkompeten ujar sumber tadi.
Ketika dikonfirmasi awak Media ini kepada BS ke HP milik nya Kamis 9/12 tidak aktif begitu juga yang membagikan amplop kepada oknum tertentu BL.
Terpisah KETUA Umum DPP LSM HALILINTAR-RI Sumatera Utara S Tambak SH, Saat di dikonfirmasi menjawab pertanyaan awak media pada Jumat, 10/12/2021, tentang dibukanya THM KOIN BAR yang diduga sarang peredaran Narkoba dan Ekstasi itu, meminta kepada Bapak Kapolres Kota Pematang Siantar Polda Sumut, Boy Siregar agar menutup semua jenis THM yang diduga menjadi basis peredaran narkoba baik jenis sabu sabu maupun jenis lainnya seperti PIL Ekstasi, dan sebagainya, ujar ketua LSM HALILINTAR – RI Sumatera Utara.
(Tim Redaksi JP)