MEDAN – Belum ada satu tahun dikerjakan, proyek Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran UPT Medan Tuntungan sudah mengalami kerusakan parah di bagian atap (Ring baja ringan beserta atap), diduga dikerjakan tidak sesuai RAB dan tidak melalui uji kelayakan sebagaimana mestinya proyek berkualitas. Sehingga, jika angin datang tidak dapat menahan seng dan baja ringan proyek tersebut.
Proyek yang memakan anggaran 1 miliar lebih ini diketahui belum ada satu tahun. Sementara pengawas lapangan Perkim kota Medan pak Sinaga, ketika dikonfirmasi Selasa, (24/5/22) malah menyuruh ke kantor saja dan menjumpai PPK nya atau sekretaris.
“Datang aja ke kantor dan jumpai PPK nya atau sekretaris,” kata PakĀ Sinaga.
Awak media ini juga mencoba mengkonfirmasi pihak pemborong yang mengaku bermarga Juntak melalui pesan WhatsApp namun tidak membalas walaupun terlihat online.
Sementara G warga sekitar saat dimintai keterangan terkait kejadian rusak nya proyek yang belum berumur satu tahun ini mengatakan kemungkinan ada kesalahan dari pemborong.
“Ya gimana lah bang, kemungkinan saat pemasangan pihak pemborong tidak mengunci ring baja ringan nya dengan baik, dan diduga ada unsur KKN.
Walaupun Karena dampak angin kencang, tapi kalau proyek itu di uji pasti mereka tau bagaimana pengujian kekuatan dari proyek tersebut,” kata G.
(Red)