Jawa Barat ~ Armen Erwinson Purba kordinator Lembaga Indonesia morality watch sebagai pendamping laporan polisi : LP/B/1600/XI/2021/SPKT Polres Karawang/Polda Jawa barat.A/N pelapor Moh.Wildan Maghfuri.mempertanyakan lamban nya penyidikan yang di tangani penyidik polres Karawang.
Dalam keterangan pers nya kepada media Jelajahperkara.com,rabu/15/06/2022. Armen Purba menjelaskan sejak LP di buat di polres Karawang tgl 13 November 2021 hingga saat ini belum ada tindak lanjut nya
SP2HP Yang di terima pelapor Moh.Wildan Maghfuri yang di kirim penyidik polres Karawang tgl 15 Desember 2021 menjelaskan bahwa penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan kepada saksi namun para saksi belum bisa memenuhi panggilan penyidik.Saat di hub rekan media melalui pesan singkat ( WA ) penyidik Bripka Syahriza Rosa menyampaikan bahwa SP2HP Sudah di kirim kepada Pelapor dan akan di cek kembali.
Ketiga Saksi yang belum hadir dalam pemeriksaaan yaitu Hj .Ratna Damayanti ( Dirut PT Property Rizki ),Rian Maulan ( Marketing Perumahan ), Dedy Sukasah ( Dirut PT Property Rizki Indonesia Sekarang ) Rencana penyidik akan melakukan panggilan kepada ketiga saksi tersebut
Moh Wildan Maghfuri sebagai Pelapor di konfirmasi rekan media membenarkan laporan polisi terkait pengaduan pasal 372 KUHP dan baru sekali menerima surat SP2HP Yaitu tgl 15 Desember,serta meminta kepada penyidik agar segera memanggil para saksi terlapor agar permasalahan ini bisa di selesaikan tanpa berlarut larut.” ( Parda )”