Medan, Sumut — Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Wilayah Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM DPW TAMPERAK) Provinsi Sumatera Utara gelar Musyawarah Wilayah (Muswil) dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Perdana, di Restoran Wong Solo, Jalan Gajah Mada No.20 M, Babura, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (25/06/2022).
Acara di buka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, DOA, kata Sambutan dari Ketua Panitia Henri YU, dilanjut kata sambutan pelaksana tugas (Plt) Ketua DPW LSM Tamperak Sumut Andi Panggabean dan ditutup dengan makan bersama.
Plt DPW LSM TAMPERAK Sumut Andi Panggabean saat diwawancarai media mengatakan, “Bahwa kegiatan ini untuk membentuk kepengurusan DPW LSM Tamperak Sumut untuk periode 2022 s/d 2027, kata Andi Panggabean.
Plt DPW LSM Tamperak Andi Panggabean dan juga Koordinator Wilayah (Korwil) Sumatera membawahi 2 Provinsi di Wilayah Sumatera yakni, Provinsi Sumatera Utara dan Aceh dengan mencapai kesepakan bersama kesepakatan pembentukan Kepengurusan DPW Gempita Priode (2022-2027) serta akan segera membentuk kepengurusan, hasilnya akan di dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (LSM DPP TAMPERAK).
Sambung Andi, dalam Muswil tersebut telah disepakati bersama pembentukan kepengurusan DPW LSM TAMPERAK Periode 2022- 2027. Kemudian akan segera membentuk kepengurusan, dan hasilnya akan dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM TAMPERAK.
“Nantinya Muswil dan Rakewil akan memilih kandidat yang akan menduduki Ketua Wilayah Provinsi Sumut dan rencana kerja kedepannya, sesegara mungkin akan kita laporkan ke DPP LSM TAMPERAK Pusat,” ucapnya.
Terkait kepengurusan yang lama periode 2017-2022, Andi Panggabean mengatakan bahwa sudah berakhir di Mei 2022.
“Kami hanya melaksanakan mandat dari Pusat, semua kami lakukan berdasarkan wewenang dari Pusat berdasarkan mandat DPP,” tegasnya.
Adapun DPD yang hadir yakni, Ketua DPD LSM Tamperak Kabupaten Labura Agus Siagian, LSM Tamperak Toba Erbin H Pangaribuan, DPD LSM Deli Serdang Pandapotan Sinurat, LSM Tamperak Langkat Fahmi dan DPD lainnya.
Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi sebut para pejabat di Sumatera Utara masih belum bebas dari korupsi. Hal ini disampaikan Ketua DPD LSM Tamperak, Andi Panggabean dalam musyawarah dan rapat kerja wilayah DPW organisasi non-profit tersebut.
Pernyataan keras tersebut dilontarkannya pada sabtu siang, karena geram melihat tidak ada satupun pejabat yang hadir dalam undangan kegiatan yang mereka kirimkan. Menurut Andi, para stakeholder masih belum menganggap kehadiran LSM Tamperak yang memiliki misi memberantas korupsi.
“Harusnya mereka kita undang hadir, tapi inilah yang terjadi retorikanya. Bahwa pejabat di Sumut belum bersih dari korupsi. Karena yang tidak mencintai dan mendukung LSM Tamperak adalah pelaku korupsi,” celanya.
Padahal menurut Andi, eksistensi LSM Tamperak sebenarnya bukan untuk merusuhi pemerintahan yang ada. Hanya saja organisasi ini risih jika melihat pejabat yang masih mau mencuri uang rakyat.
Diketahui, LSM Tamperak mengadakan musyawarah dan rapat kerja wilayah perdana setelah masa jabatan kepengurusan lima tahun berakhir. Melalui agenda akbar ini, LSM Tamperak bertekad untuk terus membersihkan pejabat di Sumut yang masih latah untuk korupsi.(Novrizal)