JELAJAHPERKARA.COM || WAY KANAN- Perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Riset dan Studi Masyarakat (LSM Prisma) Endah Prasetia, SH meragukan penilaian progres kerja yang sudah mencapai 60%, Proyek Perpustakaan Daerah Way Kanan oleh pihak Konsultan, hal tersebut disampaikan di ruang sekretariatnya, selasa (19/10/2021).
Tepat seminggu yang lalu (11/10/2021) Koordinator Inspektorat yang mengawasi pekerjaan proyek tersebut dimana 2 minggu yang lalu, menurut tim hitung (auditor) inspektorat mengatakan, bahwa progres kerjanya kira-kira baru 40%, Senada dengan dengan yang diucapkan oleh pihak inspektorat, Endah Prasetia pun memberi pernyataan serupa.
“Saya sependapat dengan Inspektorat, bahwasanya progres kerja proyek tersebut belum mencapai 60%, dilihat dari sudut pandang teknis yang dipadukan dengan keadaan di lokasi proyek, dimana masih banyak struktur bangunan yang belum selesai jadi hitungan kami pekerjaan tersebut baru 35-45%” ujar Endah Prasetia, S.H.,.
Akan tetapi sudah seminggu ini usai monitoring yang dilakukan pihak inspektorat pada tanggal (13/10/2021) tidak bisa memberikan keterangan mengenai progres kerja proyek seakan-akan menutup-nutupi dengan berbagai alasan.
“Ntar saya cek dengan auditornya, sudah atau belum, kebetulan Orangnya lg di lokasi vaksin. Ujar Bakharudin selaku koordinator inspektorat pengawas proyek melalui via WA.
Namun ketika ditanya penghitungan secara global mengenai progres kerja yang sudah di monitor pihaknya minggu lalu (13/10/2021) Bakharudin berdalih.
“Auditor saya belum bisa memberikan simpulan karena masih dia hitung secara detail. Gak mau yang global2” ucap Bakharudin.
Pernyataan Komang (Konsultan Proyek) tersebut tentang pencairan dana pengerjaan proyek sudah dikeluarkan dikarenakan progres pengerjaan sudah mencapai 60% menjadi perdebatan, terlebih lagi PPK, PPTK dan Pokja enggan memberikan penjelasan.
Endah Prasetia, S.H., Perwakilan dari LSM Prisma berharap kepada pihak kepolisian ataupun kejaksaan menyelidiki permasalahan tersebut.
(Dwi)