Konfirmasi ke Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak dan Kasat Reskrim Iptu Arifin Purba.
Taput,Jelajahperkara.com| Adapun nama-nama bandar judi togel di Taput sejauh ini telah di informasikan kepada Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak yakni nama-nama bandar tersebut adalah Dani, Gayus, Berman dan Saor.
Hal ini terungkap dari warga, Dimana salah satu warga setempat yang bertempat tinggal ditaput yang tidak ingin disebutkan namanya di media ini mengungkapkan bahwa di Taput masih sedang beroperasi kegiatan perjudian togel bersistem kupon dan pesan lewat hp.
Mengetahui hal tersebut, tim wartawan menjalankan tupoksi tugas wartawan sebagaimana kontrol sosial, saat di lapangan tepatnya di kabupaten Taput pada Kamis 23 Januari 2025 terpantau kegiatan perjudian beroperasi saat itu juga.
Dari amatan wartawan, telah banyak diungkapkan oleh warga tentang kegiatan praktik judi togel bahkan praktik peredaran narkoba di Taput.
Jumat 24 Januari, pihak wartawan media online menginformasikan sekaligus konfirmasi ke Kapolres Taput dan Kasat Reskrim Polres Taput, melalui what’sapp. Adapun isi Konfirmasi wartawan ke Kapolres Taput sebagai berikut menginformasikan soal informasi tentang praktik ilegal jenis perjudian dan penyalahgunaan narkoba sebagai berikut,
Ditembuskan ke Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak dan Kasat Reskrimnya AKP Arifin Purba melalui what’sapp,
Dengan hormat, kami menyampaikan bahwa dugaan adanya marak kegiatan/Praktik-praktik perjudian togel di Taput sebagai berikut menginformasikan,
1. Diduga Praktik perjudian togel di Tarutung-Taput diduga Dibandari oleh Saor Siahaan warga Hutabarat, Informasi tambahannya bahwa diduga uang setoran togel diantar ke rumah Saor Siahaan kemudian diterima oleh Istrinya.
2. Diduga Berman Siburian selaku bandar judi togel di Taput beroperasi di Muara, Siborongborong, Sipahutar.
3. Diduga Praktik Judi togel di Siborong-borong Dibandari oleh Gayus Tambunan, Berman dan Dani Sitompul, infomasi tambahannya Gayus dan Berman join mainkan bisnis togel di Siborongborong-Taput, sedangkan Dani Sitompul bermain Tunggal operasikan bisnis togelnya di Siborongborong-Taput.
4. Kemudian informasi tambahan, Diduga Dani Sitompul DPO Kasus Narkoba. Namun diduga Dani Sitompul masih menjalankan bisnis narkoba dan informasi dari masyarakat bahwa masih beroperasi di Taput yaitu di Cafe De Cantik dan Cafe Situmorang.
Demikian informasi yang Kami sampaikan Pihak yang berwajib Kepolisian Polres Taput, sebagaimana tanggungjawab dari Kepolisian Polres Taput terkait kegiatan yang merupakan Pekat (Penyakit masyarakat) yang mana kegiatan judi dan narkoba selama ini terbukti merugikan masyarakat dan dilarang negara berdasarkan hukum yang mengatur dalam,
1. Pasal 303 KUHP Undang-Undang RI No No. 7 Tahun. 1974 Tentang Penertiban Perjudian dengan sanksi pidana ancaman hukum 10 Tahun Penjara ” (kegiatan perjudian togel)
2. Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika menyebutkan bahwa pengedar narkoba bisa dihukum mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Terkait informasi judi dan narkoba ini, telah ditanggapi Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak. adapun isi balasan Kapolres Taput adalah ; ” Terimakasih informasinya Pak.
Saat ini kami terus maksimalkan pemberantasan perjudian di Taput.
Bahkan saya buat tim khusus utk tangkap Judi. Ada bbrp wartawan yg saya percaya utk memberikan informasi dimana ada perjudian utk kami tindak.”
” Tolong berikan informasi jika ada praktek judi di Taput Pak. ” Balas Kapolres Taput.
Masyarakat setempat di Taput mengeluhkan kinerja Kepolisian Polres Taput dalam memberantas Perjudian togel dan peredaran narkoba, seakan-akan ada pembiaran dari kepolisian setempat Polres Taput, bahkan juga diungkapkan sudah terasa merugikan akibat maraknya Perjudian togel dan peredaran Narkoba di Taput, tanpa ingin namanya disebut, warga Taput tersebut berharap kepolisian Polres Taput memberantas Judi dan Narkoba di Taput.
Tim.