JELAJAHPERKARA.COM || MEDAN- Guna menekan penyebaran Covid-19, TNI POLRI dan PEMKO Medan rutinkan Operasi Yustisi,Selasa (22/6/21). Operasi itu menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker. Operasi Yustisi melibatkan anggota TNI-Polri, Brimob serta Satpol PP Pemko Medan.
“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” ujar Kompol Heriyono.
Ditambahkan Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut bahwa Operasi Yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Selain diberikan teguran lisan, personil kita jugac bagikan masker kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam penerapan prokes.
“Kami selalu ingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Adapun lokasi penegakan dan imbauan prokes yang dilakukan oleh aparat gabungan meliputi Pasar Petisah, Pasar Sambu dan kawasan Medan Mall.
(Indra)
Tinggalkan Balasan