JELAJAHPERKARA.COM || LAMPUNG-Penyidik / Penyidik Pembantu Se Lampung Tengah melakukan Pelatihan peningkatan kemampuan berbahasa Indonesia Bertempat di Aula Admani Wedhana Polres Lampung Tengah dengan Ketua Tim Dina Ardian S.Pd. Dari kantor bahasa Provinsi Lampung ditema oleh waka Polres Kompol Suparman S.Pd. M.Si mewakili Kapolres Lampung Tengah AKPB Wawan Setiawan,S.Ik, Rabu (16/06/2021).
Pelatihan peningkatan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar diikuti oleh Kanit Reskrim Polsek jajaran dan Polres Lampung Tengah, Penyidik dari Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, dari Pengadilan Negeri Gunung Sugih serta dari biro Hukum Pemda Lampung Tengah kurang lebih 30 Orang.
Kegiatan ini juga di Hadiri Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, SH, MH serta dibantu dengan tema bahasa dari Provinsi Lampung Kiki Zakiah Nur, S.S, serta Siti Fitriati, S.Pd, M.Pd.
Ucapan Terima Kasih kepada Tim agar dapat membagi ilmunya kepada peserta Penyidik / Penyidik Pembantu Polres Lampung Tengah, dari Kejaksaan Negri Gunung Sugih, dari Pengadilan Negri Gunung Sugih serta dari Biro hukum Kab Lampung Tengah, agar kesempatan ini dimanfaatkan betul betul untuk menggali ilmu agar bisa dimanfatkan kepada Masyarakat untuk mengunakan bahasa Indonesia baik dan Benar. Silahkan gali ilmunya “ kata Suparman.
Diharapkan agar Penyidik / Penyidik Pembantu ataupun ASN Kejaksaan, Pengadilan maupun Biro Hukum Kab Lampung Tengah dapat memahami dan dimenerapkan dilapangan.
Lebih Lanjut agar meningkatkan kemampuan / kemahiran serta Wawasan berbahasa Indonesia yang baik dan benar bagi Penyidik / Penyidik Pembantu ataupun ASN Kejaksaan, Pengadilan maupun Biro Hukum Kabupaten Lampung Tengah dalam melaksanakan tugasnya, melaksanakan pemeriksaan , ketajaman dan menata Bahasa Indonesia yang baik dan benar “ lanjut Suparman.
Karena masa Pandemi Covid-19 belum berakhir , Mari tetap kita Patuhi Protokol Kesehatan dengan 5M. Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, Menghindari kontak fisik pada kerumunan dan keramaian, Menjaga jarak dan Mengurangi Mobilitas guna mencegah virus Covid – 19, demikian Pungkasnya
(Dwi Hartoyo)