Jakarta, (jelajah perkara.com)

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas menghadiri Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI pada hari Selasa, 1 September 2020. Rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Gubernur Bank Indonesia, ini terkait pembicaraan Tingkat I/Pembicaraan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021.

Tak dapat dipungkiri dengan adanya pandemi ini segala sesuatu harus disesuaikan seperti masala program dan anggaran. Bangsa Indonesia harus tetap fokus mempersiapkan diri dalam menghadapi segala kemungkinan yang terjadi pada tahun 2021.

Saat ini pemerintah tengah menjalankan program pemulihan ekonomi nasional dan mengerjakan project nasional yang dapat membantu mempercepat pemulihan perekonomian.

“DPR mengingatkan kepada pemerintah agar tetap berhati-hati dan konsisten terhadap permasalahan defisit anggaran dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman, prudent, dikelola secara berkelanjutan agar rasio hutang tetap terjaga dalam batas aman. Sehingga resiko biaya yang harus ditanggung pemerintah ketika mengambil kebijakan lebih kecil dan rasional,” ungkap Menteri usai mengikuti Rapat Kerja.

Di masa pandemi ini sasaran pembangunan terkoreksi cukup dalam sebesar 1,1-0,2 persen. Maka pemerintah mengambil langkah pemulihan ekonomi dengan faktor kunci seperti penanganan wabah Covid-19 dengan meningkatkan keyakinan masyarakat untuk kembali melakukan konsumsi.

“Faktor kunci pemulihan ekonomi lainnya dengan akselerasi belanja pemerintah dan program stimulus fiskal, dengan memberikan dorongan dari sisi konsumsi pemerintah, kemudian akselerasi bantuan keuangan, restrukturisasi dan penyaluran kredit untuk UMKM dan koperasi,” ujar Menteri PPN

Menteri PPN menjelaskan bahwa gambaran pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2021 di perkirakan akan mencapai 4,5 – 5,5 persen. Hal ini sesuai dengan sasaran pembangunan nasional tahun 2021.

“Sasaran pembangunan nasional lainnya ialah menurunkan tingkat kemiskinan, menurunkan tingkat pengangguran terbuka, meningkatkan rasio gini, meningkatkan indeks pembangunan manusia, dan terakhhir penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) menuju target 29% di 2030,” tambah Menteri.