๐Ÿ‘๏ธ Dilihat: 327.143 kali

Singkawang, Kalbar – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Polres Singkawang Hingga saat ini belum melaksanakan Tugas dan Fungsinya Untuk Menindaklanjuti Keresahan di Tengah-tengah masyarakat soal Marak nya perjudian di Kota singkawang, Minggu (12/10/25).

Dumas Polres Singkawang yang dikonfirmasi menanggapi Konfirmasi wartawan dan berjanji meneruskan informasi terkait marak nya perjudian di wilayah hukum polres Singkawang.

“Mohon ijin informasi yang bapak sampaikan sudah kami teruskan ke reskrim, jadi nanti bagian reskrim yang akan menindak lanjuti nya, Ujarnya.

https://jelajahperkara.com/merasa-tidak-takut-dengan-presiden-prabowo-judi-dadu-liongfu-dan-sabung-ayam-di-kota-singkawang-kebal-hukum-warga-minta-kapolri-dan-panglima-tni-perintahkan-jajaran-untuk-tindak-tegas-tanpa-pandang-bu/

Kemudian Tim media juga Berupaya mengkonfirmasi via WhatsApp Melalui nomor Siaga Polda Kalimantan Barat Akan menindaklanjuti informasi perjudian tersebut kepada Atasan.

“Siap Kita Sampaikan kepada atasan Terimakasih atas informasinya Pak, Katanya singkat sembari menutup panggilan telepon, Sabtu (11/10/25).

Warga singkawang yang minta Identitasnya di rahasiakan Kepada Jelajahperkara.com mengungkapkan bahwa perjudian di Kota singkawang masih tetap beroperasi dan belum ada Tindakan dari Polres Singkawang maupun Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat.

“Masih terus beroperasi bahkan Polres belum ada melakukan apapun di lokasi baik Untuk judi Liongfu, Sabung ayam dan Judi tembak ikan bang, Katanya.

Polisi belum ada bergerak sama sekali Selain judi Dadu Liongfu bahkan judi Sabung ayam juga masih tetap beroperasi kemudian judi Tembak ikan-ikan masih tetap beroperasi secara terang terangan.

“Seperti judi Mesin ikan-ikan di jalan Alianyang kecamatan Singkawang Barat Terus beroperasi ramai dan lancar dan masih banyak lagi bang lokasi judi di Kota singkawang ini, Tambahnya.

Sehingga warga menduga Polres Singkawang dan Polda Kalbar Berberat hati untuk Mengayomi masyarakat untuk membersihkan kota singkawang dari perjudian Demi Keamanan di kota singkawang apakah Polres Singkawang dan Polda Kalimantan Barat Sudah menerima sesuatu dari para bandar.

“Kami takut Dengan Anak anak kami menjadi terikut-ikut baik kepada orang tua yang bisa saja menggerogoti Ekonomi, Iya kalau menang, kalau kalah mau jadi apa. Ini Akan merusak moral dan menjadi contoh untuk anak cucu kelak.

Masyarakat Bermohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk perintahkan jajaran Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan SIK untuk melakukan langkah hukum sesuai undang undang yang berlaku.

“Tolong di Berantas Pak Kapolri, pak Kapolda perjudian di kota singkawang ini karena sangat meresahkan, Kota Singkawang lebih Aman dan maju bila tidak ada perjudian, Pungkasnya.

Sementara itu, Meski Viral di Sosial media dan berbagai Komentar di kalangan masyarakat singkawangย  Terkait marak judi di kota singkawang, Hingga detik ini Polres Singkawang, Polda Kalimantan Barat belum merilis Seperti apa tindakan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan jajaran untuk Menjalankan Tugasnya sebagaimana perjudian Jelas dilarang Agama dan di Larang Negara sesuai Pasal 303 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), yang mengatur tindak pidana perjudian. Pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan di denda.

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Panglima TNI Agus Subiyanto Sudah mengetahui Soal marak nya perjudian di kota singkawang namun Belum Perintahkan jajaran Untuk Ambil Langkah tegas untuk keamanan di masyarakat.

(Tim)