MEDAN – TNS (39), warga Jalan Pengabdian, Gang Martorasa, Percut Sei Tuan, merasa resah terhadap tuduhan kepada dirinya yang disebut-sebut sebagai pelakor. Dugaan tuduhan atau pemberitaan mengenai hal itu pun telah meluas di media cetak maupun online hingga viral.

Tuduhan atau pemberitaan miring tersebut dilayangkan oleh seorang wanita, DN (40), menduga sang suami yang merupakan seorang oknum polisi, berinisial RHR, memiliki hubungan spesial dengan korban.

TNS yang menjadi korban penganiayaan tersebut mengatakan bahwa DN telah membuat fitnah dengan menuduhnya berselingkuh dengan RHR, dan menuduh menyembunyikan sang suami di dalam mobil korban.

Merasa hal itu telah mencoreng nama baiknya, TNS yang berprofesi sebagai dokter ini pun buka suara dan menyangkal bahwa semua pemberitaan tersebut tidak benar atau hoax.

Bahkan TNS juga melaporkan DN atas dugaan penganiyaan kepada dirinya ke Polrestabes Medan. Sesuai dengan Nomor Laporan Polisi, LP/B/2084/X/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, Tanggal 19 Oktober 2021.

“Saya merasa sudah dipermalukan dengan berita-berita yang dia (terlapor) buat setiap saat, saya punya kolega, saya punya teman-teman, itu bisa mengakses berita itu, jadi harapan saya kasus ini lanjut sampai putusan,” ungkap TNS saat ditemui di Mako Polrestabes Medan pada Rabu (16/3/2022).

Kedatangan TNS ke Mako Polrestabes Medan di Jalan HM Said No 1, Sidorame Kecamatan Medan Perjuangan adalah dalam agenda konfrontasi terhadap dugaan perselingkuhan dan penganiayaan yang dilakukan oleh DN terhadap dirinya.

“Bagi saya semua tuduhan yang dia (DN) sampaikan itu fitnah. Bahkan dia yang melakukan penganiayaan terhadap saya, dan dia tidak mengakui itu. Ada luka di bagian bibir dalam, dan sudah divisum di Rumah Sakit Pirngadi,” paparnya.

Kepada wartawan, TNS pun menceritakan kronologis kejadian tersebut.

“Saat itu mobil saya berhenti, saya tidak tahu, dia tiba-tiba mengetok kaca mobil saya, jadi saya buka kaca lebar, dan memang benar tidak ada suaminya, dan seandainya kaca dibuka lebar orang luar pasti bisa lihat ada orang gak di dalam, mobil saya Agya, kan mobil itu pendek, jadi gak mungkin gak nampak ada orang atau tidak di dalam. Makanya itu saya lihat ini luar biasa kali ini orang, saya malu sekali dengan berita yang dia buat. Saya akan laporkan juga UU ITE nya,” ungkapnya.

“Saya punya saksi dan saya punya bukti rekaman bahwasanya suaminya tidak ada di dalam mobil, bahkan dia yang menganiaya saya. Dan sampai detik ini dia tidak bisa menghadirkan saksi kebenaran bahwasanya suaminya memang ada di mobil saya dan suaminya selingkuh dengan saya,” jelasnya.

Ia pun berharap agar kasus tersebut dapat cepat mendapat keputusan (inkrah).

“Saya berharap dan maunya untuk saya diberi keadilan karena saya merasa dipermalukan dengan berita yang dia buat. Miris, pelaku penganiayaan hingga kini belum ditahan atau masih berkeliaran.
Karena itu, saya minta kepada Bapak Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan lebih bijak memandang hukum ini jangan berat sebelah walaupun terlapor itu seorang Bhayangkari dan saya hanyalah masyarakat biasa,” pungkas TNS mengakhiri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus melalui Kanit PPA, AKP Madianta Ginting dikonfirmasi awak media via selular pada hari Kamis (17/3/2022) terkait kelanjutan laporan korban yang diduga dianiaya seorang Bhayangkari dan hasil konfrontasi mengatakan masih proses.

“Masih proses bang. Belum gelar perkara penetapan tersangka,” ungkap AKP Madianta singkat. (Sid)