BANDAR LAMPUNG- Penanggulangan kemiskinan kerap kali tidak tepat sasaran karena perbedaan data masing-masing instansi. Karenanya, Pemprov Lampung tahun ini akan menggunakan satu database yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Demikian penjelasan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim saat memimpin Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di ruang rapat Command Center lantai 1 Bappeda Lampung, Senin (17/1/2022).
Diketahui, berdasarkan data BPS Lampung per September 2021, angka penduduk miskin di Lampung mencapai 1,01 juta jiwa atau 11,67 persen dari total penduduk Lampung.
Nunik –sapaan akrab wagub, menjelaskan TKPK dibentuk sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 15 tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (pasal 15).
Juga, Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No 53 tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja Serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Serta Kabupaten/kota (pasal 3).
Menurut dia, langkah Pemprov Lampung dalam menangani kemiskinan cukup baik. Ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi Lampung selama empat tahun terakhir yang mengalami tren peningkatan dan selalu lebih tinggi dari nasional dan rata-rata di Sumatera.
Pada masa pandemi Covid-19 perekonomian Lampung tahun 2020 mengalami kontraksi 1,67 persen, lebih rendah dari target sebesar 2-3 persen. Kendati demikian, capaian ini lebih baik dari nasional yang terkontraksi lebih dalam 2,07 persen.
Pertumbuhan ekonomi Lampung pada Triwulan 1 tahun 2021 sebesar -2,10 persen dan triwulan 2 tahun 2021 sebesar 5,03 persen.
Bedasarkan analisis tipologi klassen, pada 2019 klasifikasi daerah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi dan kemiskinan tinggi adalah Kabupaten Lampung Utara dan Pesisir Barat.
Sedangkan klasifikasi pertumbuhan ekonomi rendah serta angka kemiskinan rendah adalah Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu.
“Untuk menjaga tren positif ini harus ada lapangan usaha yang tetap tumbuh seperti di bidang pertanian, pengadaan air, infokom, jasa keuangan, jasa pendidikan, jasa kesehatan, serta administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial,”jelasnya wagub Nunik.
(Dwi)