JELAJAHPERKARA.COM || MEDAN-
Keberadaan lokasi permainan judi ketangkasan jenis ‘tembak ikan’ di wilayah hukum Polsek Deli Tua tak tergoyahkan. Pasalnya, pengelola judi ini terkesan makin nekat saja membuka ‘usaha haram’ tersebut.
Dan tak lagi mengindahkan nilai-nilai keagamaan, sebab lokasi perjudian itu hanya berjarak 5 meter saja dari sebuah Gereja di komplek Ruko di Jalan Berlian Sari II Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor Kota Medan Sumatera Utara, Minggu (11/4/2021).
Sudah lebih 5 bulan lokasi judi ini beraktivitas. Sebelumnya lapak-lapak judi itu berdiri tak jauh dari lokasi ini, karena dilokasi komplek ini ada 4 titik lokasi, Namun belum ada tanda-tanda lokasi itu akan di grebek pihak polisi dalam hal ini Polsek Deli Tua Polrestabes Medan.
Sumber menyebutkan hingga malam tadi, Sabtu (10/4/2021) tempat ini tetap beraktivitas seperti biasa. Jumlah pemainpun tetap banyak dan diperkirakan akan semakin banyak diakhir pekan.
Lokasi itu berada di Komplek Ruko di Jalan Berlian Sari II Kelurahan Kedai Durian Kecamatan Medan Johor Kota Medan.
Di lokasi ini ada 4 titik judi masih dikomplek yang sama, masing-masing pengelola menyediakan 3-4 meja tembak ikan. Lokasi ini Dekat sebuah Gereja yang hanya berjarak 5 meter saja.
Kemidian ada juga di Jalan Berlian Sari III 153, Kelurahan Kedai Durian Kecamatan Medan Johor Kota Medan. Pengelola disini menyediakan 5 meja tembak ikan beroperasi tanpa hambatan seakan perjudian itu sudah dilegalkan saja di wilkum Polsek Deli Tua itu.
Seperti diketahui, bisnis perjudian dengan modus gelanggang permainan ketangkasan ‘tembak ikan’ kian menjamur dan eksis dikalangan masyarakat. Kali ini, lokasi perjudian tersebut muncul di berbagai tempat di wilayah hukum Polsek Deli Tua.
Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, melalui Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap SH ketika dikonfirmasi mengatakan, akan memerintahkan jajaran untuk melakukan lidik.
“Terima kasih infonya, nanti akan saya perintahkan anggota untuk lidik yaa,” pungkas AKP Zulkifli Harahap, kepada wartawan lewat aplikasi WhatsApp
Selanjutnya, Kapolsek Deli Tua menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, atas informasi yang diberikan. Kendati tanggapan Kapolsek tersebut dinilai datar-datar saja, namun setidaknya penyakit masyarakat (pekat) itu bisa ditindak dan harapan masyarakat lokasi perjudian tersebut segera ditertibkan.
(BTM)
Tinggalkan Balasan