STABAT – Setelah beberapa kali diberitakan, oknum Plt Kadiskes Langkat dr J menepis tudingan yang diarahkan padanya. Dia membantah telah meminta uang sebesar Rp150 juta kepada tenaga kesehatan yang ingin menjadi kepala puskesmas (kapus).

Hal itu disampaikan oknum dr J, Kamis (21/4) sore via pesan WhatsAppnya. Dia mengatakan, Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH tidak ada memerintahkannya meminta uang dengan jumlah Rp150 juta.

“Saya juga tidak ada meminta uang tersebut. Namun karena ada keinginan dokter tersebut menjadi kapus, beliau saya terima di kantor Dinkes. Beliau memang ke kantor, tapi tidak ada saya meminta uang,” tepisnya.

Hal itu berbanding terbalik dengan keterangan dan rekaman pembicaraan yang didengarkan dokter tersebut beberapa waktu lalu. “Rekan dokter dan awak media kemarin kan dah dengar rekaman pembicaraan kami. Kok sekarang malah ngelak,” tegas sumber jesal.

Sebelumnya, oknum Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Langkat dr J kembali menjadi perbincangan. Dia disebut – sebut meminta upeti sebesar Rp150 juta kepada tenaga kesehatan (nakes), yang akan dijadikan kepala puskesmas (kapus), di jajaran instansi yang dipimpinnya.

Hal itu disampaikan salah seorang dokter kepada awak media, dan beberapa rekan se-profesinya beberapa waktu lalu di Stabat. Korban menjelaskan, dia dipanggil untuk menghadap dr J di Dinkes Langkat pada pertengahan Maret 2022 silam.

Dalam pertemuan itu, kata korban, dr J meminta uang senilai Rp150 juta agar korban bisa diangkat menjadi Kapus di daerah Teluk Aru. “Awalnya, dia (dr J) bilang 15. Gitu ku tanya 15 apa, terus dia tuliskan di tangannya angka 150,” ungkap korban sembari minta identitasnya dirahasiakan.

Saat dipertanyakan maksud angka 150 itu, dr J kemudian menjelaskan kepada korban, bahwa artinya adalah Rp150 juta. Kepada korban, dr J mengaku, uang tersebut merupakan permintaan dari Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH.

“Kata dia (dr J) uang senilai Rp150 juta itu merupakan titipan dari pak Plt. Nantinya, kata dr J uang itu akan diserahkan kepada pak Plt,” tandas sumber, sembari mengatakan bahwa dirinya tak sefaham dengan praktik suap menyuap seperti itu.

Terpisah, salah seorang dokter di Teluk Aru juga mendapat tawaran yang sama. Dia ditawarkan rekan seprofesinya untuk menjadi Kapus di kawasan Langkar Hilir, asalkan mau nyetor uang sebesar Rp300 juta kepada Plt Kadiskes Langkat.

“Kemarin aku juga ditawarkan rekan seprofesi untuk jadi Kapus di daerah Langkat Hilir. Tapi harus setor ke Plt Kadiskes Langkat Rp300 juta. Macam betola aja semua ini. Kok gak jera pejabat ini ya. Masih ada aja praktik pungli di Langkat ini,” tandas sumber kesal dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Rabu (20/4) sekira jam 13.20 WIB, Plt Kadiskes Langkat dr J belum membalas pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsAppnya. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum menanggapi hal tersebut.

Begitu juga dengan Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH, saat dikonfirmasi awak media via pesan WhatsAppnya, aplikasi media sosialnya itu sedang dalam keadaan tidak aktif. (Ahmad)