Kampar – jelajahperkara.com| Aktivitas Galian C di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, yang meliputi penambangan pasir, batu, dan kerikil, mengalami peningkatan pesat.

Seperti yang kita ketahui, Presiden Prabowo Subianto akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gabungan untuk menangani penambangan ilegal.

Di Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, terdapat aktivitas galian C ilegal yang merugikan negara. Diduga, pelakunya melibatkan oknum TNI.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kegiatan Galian C ilegal di Desa Teluk Kenidai terlindungi dari hukum karena didukung oleh oknum TNI.

Menyeramkan, hampir semua galian C ilegal di Gas telah ditindak oleh jajaran Polres Kampar, namun berbeda dengan galian di Jalan Simpang Kambing, Desa Teluk Kenidai, yang dikelola oleh oknum TNI. Hingga saat ini, galian tersebut masih beroperasi seolah-olah kebal hukum, mungkin karena keterlibatan oknum TNI tersebut, ungkap seorang warga setempat kepada awak media Jelajahperkara.com pada Kamis, 12 Desember 2024.

Selain itu, karena Galian C ilegal tersebut diduga dimiliki oleh seorang oknum TNI, pihak kepolisian tampaknya masih enggan untuk mengambil tindakan tegas. Informasi dan bukti yang ada menunjukkan bahwa Galian C ilegal di Teluk Kenidai tersebut diduga dikenal warga milik seorang oknum TNI bernama (A*NTO).

Keberadaan galian C ilegal di Desa Teluk Kenidai yang dikelola oleh oknum TNI sangat merusak citra dan reputasi institusi TNI akibat tindakan oknum tersebut.

Kita semua tahu bahwa TNI dan Polri yang saat ini bertugas di Provinsi Riau seharusnya memberantas tambang ilegal. Namun, mereka justru membiarkan keberadaan tambang galian C ilegal yang telah menimbulkan banyak keresahan.

“Presiden Prabowo, yang berasal dari kesatuan TNI, sangat berkeinginan untuk meningkatkan citra baik TNI di masyarakat. Namun, tindakan oknum TNI di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, telah merusak reputasi tersebut. Saya meminta Mabes TNI untuk menyelidiki siapa yang bertanggung jawab di balik aktivitas tambang galian C ilegal di Desa Teluk Kenidai, agar mereka dipecat karena telah mencoreng nama baik TNI”, tutupnya.

RK.