Keterangan Foto : Area Pengancaman Wartawan Pakai Klewang saat tugas liputan di jalan besar sei mencirim dekat Simp Audios Dusun lll Sei Mencirim.
JELAJAHPERKARA.COM || KUTALIMBARU-
Pasca terjadinya pengancaman Oknum wartawan yang terjadi di markas perderan narkotika dan perjudian tepatnya di Tower dekat masjid Jalan Perjuangan, Desa Sei Mencirim Dusun II Kabupaten Deliserdang pada Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 20.00 wib berbuntut panjang hingga ke Kepolisian.
Oknum wartawan tersebut adalah laki-laki bernama PBD (24) warga Kabupaten Dairi. Atas kejadian tersebut korban membuat pengaduan ke Polrestabes Medan. Dengan nomor laporan LP/709/K/IV/2021/SPKT Restabes Medan tanggal 5 April 2021.
Ia mengatakan kejadian itu bermula dari kedatangan pihak wartawan mendatangi markas perjudian dan sarang narkoba tersebut untuk melakukan tugas liputan lanjutan.
“Terjadinya ancaman dengan senjata tajam (Kelewang) itu, saat kami menanyakan siapa pemilik perjudian dan sarang narkoba tersebut kepada penjaga/pengawas lokasi tersebut,” ujarnya pada Rabu (7/4/2021).
Ia membeberkan setelah menanyakan tersebut kemudian pihak penjaga mengamuk dan membanting meja di pos penjagaan dan melontarkan ucapan, “cabut kalian dari sini, ku bacok kalian ya.” Ucapnya dengan nada keras dan sembari memegang sebilah kelewang panjang serta mengejar dilokasi tersebut.
Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.
“Saya berharap laporan tersebut segera diproses Polisi dan menangkap para pelaku pengancaman tersebut,” tandasnya.
(RH 01)