👁️ Dilihat: 374.929 kali
DELI SERDANG||JELAJAHPERKARA.COM-
Antisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Galang, Personel Polsek Galang Polresta Deli Serdang melaksanakan Ops Yustisi di jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Galang kota Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Rabu, (16/12/2020) Pkl 06.45 Wib.
Kegiatan Ops Yustisi yang dilaksanakan di Perempatan Jalan antara Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Sersan Arifin Kecamatan Galan ini, dilaksanakan oleh 5 Orang Personel Polsek Galang yang melaksanakan Piket.
Selain menegur dan mencatat identitas, anggota Polsek Galang juga menghimbau agar warga masyarakat patuh terhadap Protokol Kesehatan.

