Ops Yustisi Polsek Firdaus Sasar Pengunjung Pasar Rakyat Berikan Himbauan Edukasi Masyarakat Mengenai Prokes

JELAJAHPERKARA.COM || SERGAI-Dalam menyikapi situasi Pandemi saat ini Polsek Firdaus,Polres Serdang Bedagai Gelar Ops Yustisi dengan sasaran pengunjung di Pasar Rakyat Sei Rampah,Kec.Sei Rampah,Kab.Serdang Bedagai,Rabu (16/06/2021) sekira pukul 08.00 Wib s/d selesai.

Dalam sasaranya Ops yustisi ini yang di gelar adalah Pengguna jalan dan pengunjung Pasar yang tidak menggunakan masker serta tidak menghiraukan Protokol kesehatan, Menjadi sasaran utama petugas Yustisi untuk memberikan tindakan sosial baik teguran maupun secara Administrasi.


Dalam kesempatan tersebut Ops Yustisi Polsek Firdaus,Polres Serdang Bedagai terus di tingkatkan untuk mencegah segala bentuk Penyebaran Covid-19 yang lebih meluas, Ucap Kapolres Serdang Bedagai,AKBP Robin Simatupang SH MHum melalui Kapolsek Firdaus,AKP Idham Halik SH.

Dengan target di laksanakan Ops Yustisi tersebut yaitu masyarakat pengguna jalan maupun pengunjung pasar dan warga Sei Rampah tidak mengikuti segala bentuk Protokol kesehatan yang di anjurkan oleh pemerintah.

Kapolsek Firdaus,AKP Idham Halik SH juga mengatakan Selain Giat Ops Yustisi, Personil Polsek Firdaus tersebut di laksanakan untuk mencegah segala bentuk Gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Firdaus,Polres Serdang Bedagai.

“Himbauan kepada masyarakat dan pengelola usaha untuk menerapkan protokol kesehatan terus kami laksanakan,Kami juga akan membubarkan kerumunan massa.Bagi pemilik Rumah Makan untyk membatasi waktu operasionalnya hingga pukul 22.00 Wib,sedangkan untuk usaha Cafe atau Hiburan kami hentikan kegiatannya,”pungkas AKP Idham Halik.

(Zal)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif