BEKASI- Organisasi Pemuda Batak Bersatu seluruh Jawa barat, DKI dan Banten, melakukan aksi Orasi menyatakan sikap atas pernyataan yang berbau rasis atas perpindahan IKN ke Kalimantan dengan mengatakan bahwa Kalimantan tempat jin buang anak,Serta pernyataan anggota komisi III Artheria Dahlan yang di duga mendiskreditkan suku Sunda,, bertempat di Kantor Balai Latihan Kerja ( BLK ) Pemuda Batak Bersatu di Jalan Baru Cipendawa, Kelurahan Bojong Menteng,kec,Rawalumbu kota Bekasi Kamis/27/2022,Acara di hadiri ketua umum Pemuda Batak Bersatu, Lambok F Sihombing, beserta tiga pimpinan ketua DPD Jabar, ketua DPD DKI Jakarta,Ketua DPD Provinsi Banten beserta Ketua DPC se-kota Bekasi beserta PAC se-kota Bekasi kota dan kabupaten dan jajaran pimpinan ranting

Dalam kesempatan yang sama turut hadir Sekertaris Umum Dewan Adat Dayak ( DAD ) Dki Jakarta Lawadi Nusah,SPD.
Dalam orasi nya ketua umum PBB Lambok F Sihombing menyampaikan bahwa organisasi PBB menyatakan sikap atas pernyataan Edy Mulyadi cs,yang mengatakan bahwa di Kalimantan adalah tempat buang jin buang anak dan pernyataan anggota komisi III DPRI Artheria Dahlan yang di duga mendiskreditkan suku Sunda, merupakan perkataan yang tidak pantas dan rasis sehingga membuat kegaduhan, karena Indonesia mempunyai suku, agama dan adat istiadat yang berbeda beda sehingga itu yang membuat Indonesia kaya akan kebhinekaan dan harus kita jaga.

Untuk itu PBB hadir sebagai pengawal intoleransi dan menjaga kesatuan NKRI meminta kepada kepolisian khususnya Kapolri agar segera memproses hukum Edy Mulyadi cs dan dilimpahkan ke pengadilan agar tidak ada lagi tempat bagi orang yang ingin membuat kegaduhan di NKRI, karena dari Sabang sampai Merauke kita bersaudara dan kita adalah Indonesia.

Lawadi Nusah.SPD mengucapakan terimakasih banyak dan memberikan apresiasi yang luar biasa karena Omas PBB yang baru pertama kali menyatakan sikap yang ikut merasakan kesedihan hati warga Kalimantan khususnya suku Dayak atas pernyataan yang di lontarkan Edy Mulyadi cs, meminta agar PBB ikut mengawal proses hukum yang sudah di laporkan ke pihak kepolisian.
Lawadi Mudah, juga menyampaikan akan menyurati pihak kepolisian agar Edy Mulyadi cs harus dihadirkan di Kalimantan karena hukum adat juga akan di berikan kepada Mulyadi cs.

Dalam konferensi pers Ketua DPD jawa barat Eric Sihotang massa yang hadir dalam acara aksi damai ini berjumlah 3000 massa PBB dan apabila sampai hari Jumat Edy Mulyadi cs tidak di proses hukum DPD Jabar akan menggerakkan 10.000 massa menuju Monas.

(Jimmy Samosir)