Medan,JelajahPerkara.com –Polsek Sunggal Polrestabes Medan, tidak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku pembunuhan kepada keponakan sendiri di Jalan Tanjung Selamat, Gang Karo – karo, Dusun 1 A, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (15/10/2020) malam.

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Miftah Jannah (15). “dengan Tersangka Supriono (43) ditangkap di Jalan Pasar 3, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang tepatnya di dalam rumah kosong, ” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi dan Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Jumat (16/10/2020).

Sambungnya,” Dari penangkapan dan pengembangan yang dilakukan , Polsek Sunggal berhasil menangkap dua orang lagi masing – Suharno (40) dan Muhammad Hendrik (26) warga Kecamatan Sunggal. “Kedua pelaku menjual barang hasil curian masing – masing empat ponsel dan laptop milik korban, ” pungkasnya.

Lanjutnya,” Pelaku adalah paman korban , Pelaku yang mempunyai hutang – piutang untuk meminjam uang kepada orang tua korban. Namun orang tua korban tidak mempunyai uang untuk memberikan kepada pelaku tersebut.

Sehingga pelaku yang sudah merencanakan niat buruk itu langsung mendatangi rumah korban. Selanjutnya melihat korban ada di rumah seorang diri kemudian pelaku menganiaya dan diperkosa korbannya dengan sadis.

Korban sempat melakukan perlawan atas perlakuan tidak senonoh yang dilakukan oleh si Paman. Namun apa daya korban yang sudah tidak berdaya, selanjutnya takut perbuatannya tercium korbanpun di bunuh oleh pamannya sendiri .

Mengenai pelaku babak belur dan nyaris tewas itu akibat masa yang geram melihat sikap sadis yang ditunjukan oleh pelaku tersebut. Tidak itu saja, pelaku sadis itu juga ditembak petugas untuk memberikan efek jera kepada perilaku sadis pelaku tersebut.

Dari hasil penyelidikan itu diketahui adanya bercak darah dari kemaluan korban dan adanya luka memar di leher dan kaki korban. “Kedua tangan korban juga diikat oleh pelaku sadis tersebut, ” terang Kombes Riko Sunarko.

( Deby/ RZ )