JELAJAHPERKARA.COM || BELTIM- Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (DPMPTSPP) Liatim mengaku optimis Pasar Tradisional Gantung akan memperoleh sertifikat Standard Nasional Indonesia (SNI). Apalagi ditambah dengan dukungan dan komitmen dari berbagai OPD terkait, Senin (20/09/2021).
“Insyallah kita optimis. Kami sudah berkomitmen dengan dinas terkait untuk saling bersinergi membantu Pasar Gantung memperoleh sertifikat SNI,” ucap Liatim.
Liatim menyatakan proses penilaian Pasar SNI akan dilaksanakan pada Oktober 2021 mendatang. Kementerian Perdagangan RI sudah menugaskan PT Sucofindo sebagai pelaksana untuk menilai kelayakan pasar SNI.
“Mereka sebagai tim auditor, sifatnya independen. Mereka akan turun langsung ke Pasar Gantung pertengahan Oktober nanti,” ujar Liatim.
Menurut Liatim untuk memperoleh sertifikat SNI, sebuah pasar harus memiliki 46 komponen persyaratan, mulai dari minimal punya 4 unit toilet, bersih, pengelolaan sampah, hingga tersedianya ruangan penitipan anak dan ibu menyusui dan lain sebagainya.
Dilansir Diskominfo Beltim, “Berdasarkan analisisa dari tim pendamping, kalau di Pasar Gantung saat ini sudah 70 persen lebih dari jumlah tersebut sudah terpenuhi. Sisanya sebenarnya sudah ada itemnya tinggal penerapan atau perbaikanya saja,” kata Liatim.
Dengan diperolehnya sertifikat SNI maka pelayanan dan fasilitas pasar akan jauh lebih baik. Selain itu pula kesan kumuh dan citra pasar tradional yang baik akan meningkat.
“Di samping kita punya kebanggan punya pasar ber sertifikat SNI, kita juga akan memperoleh prioritas untuk memperoleh bantuan dari Kementerian Perdagangan,” ujar Liatim.
Saat ditanya kenapa Pasar Gantung lebih dipilih untuk menjadi pasar SNI di banding pasar-pasar tradisional lainnya di Kabupaten Beltim, Liatim menjawab bahwa pemilihannya berdasarkan rekomendasi dari Tim Kementerian Perdagangan RI.
“Dulunya kan kita diminta ajukan dua pasar, yakni Pasar Lipat Kajang dan Pasar Gantung. Berdasarkan penilaian awal mereka Pasar Gantung lah yang layak untuk memperoleh SNI,” ungkap Liatim.
(Arsoyo)