SUMENEP, JelajahPerkara.com — Pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Gunung Kembar sudah selesai digelar. Pasalnya, nomor urut 02 Farid Santoso unggul mendapatkan 27 suara.
Sedangkan, nomor urut 01 Rasyidi kosong tidak mendapatkan satupun suara. Sehingga, kemenangan mutlak nomor urut 02 semua pemilih tidak satupun memberikan suara kepada nomor urut 01.
“Ya PAW telah selesai dimenangkan oleh nomor urut 02 Farid Santoso dapat 27 suara,” ucap Imam Ketua Panitia PAW Kades Gunung Kembar. Rabu, (23/02/2022).
Menurutnya, dari 27 pemilih 20 perwakilan dari unsur tokoh ditiap dusun, 7 dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Itu suara mutlak dari unsur tokoh masyarakat yang menjadi keterwakilan per dusun,” ungkapnya.
Dia mengucapkan terimakasih kepada semua pihak dari Forpimcam utamanya kepada pihak kepolisian dan TNI dalam pengamanan pelaksanaan PAW ini berjalan dengan sukses.
“Terimakasih kepada semua pihak yang ikut mendukung mensukseskan pelaksanaan PAW dari tahap awal hingga akhir,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa), H Hermanto saat diwawancarai oleh awakmedia menyampaikan, pelaksanaan PAW sudah berjalan dengan sukses hal itu atas upaya dari panitia telah menjalankan sesuai aturan yang ada.
“Pelaksanaan ini sudah sesuai prosedur yang telah ditentukan sesuai aturan,” ungkapnya.
Sehingga, pihaknya berharap kepada calon terpilih agar amanah memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat.
“Pelayanan yang perlu jadi prioritas, agar masyarakat terlayani dengan baik dan harus komitmen membangun desa gunung kembar lebih maju dari sebelumnya,” tutupnya.