JELAJAHPERKARA.COM || LABUHAN-Menindak lanjuti perintah Kapolri terkait Pungli dan Premanisme,Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 4 (Empat) orang yang sedang melakukan aksi premanisme / Pungli di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kel.Mabar,Kec.Medan Deli, Sabtu (12/06/2021) sekira pukul 10.30 Wib.
Keempat tersangka yang berhasil diamankan atas nama Joni Susanto alias Jojon (40) warga Jln. Kayu Putih Lingkungan XI Kel. Mabar Kec. Medan Deli,Alamsyah alias Alam (39) Warga Jln. Kayu Putih Lingkungan XI Kel. Mabar Kec. Medan Deli, Irfan Efendi Siregar alias Irfan (37) warga JIn.Mangaan I Lingkungan VIII Kel. Mabar Kec. Medan Deli dan Zulkarnaen alias Izul (31) warga Jl Kayu Putih/Simpang Pematang Pasir Lingkungan VI Kel. Mabar Kec. Medan Deli.
Para pelaku aksi premanisme / pungli telah melakukan aksinya di depan Pos IPK Jl.Kayu Putih Lingkungan XI Kel. Mabar Kec. Medan Deli dengan melakukan pemalakan terhadap pengendara mobil Truk yang bermuatan batang barang Klontong atau sembako yang sedang parkir di depan Pergudangan Kayu Putih.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd R Dayan SH, MH melalui Kapolsek Medan Labuhan,Kompol Edy Safari SH dalam siaran pressnya menyampaikan bahwa Penindakan terhadap Preman sebagai upaya menindak lanjuti Perintah Kapolri.
“Dari hasil penindakan terhadal 4 (empat) orang pelaku diamankan barang bukti berupa Uang sebanyak Rp.142.000. ( Seratus Empat Puluh Dua Ribu Rupiah),3 ( Tiga ) Buah Senjata Tajam,1 ( Satu ) Buah Tongkat Besi,”kata mantan Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Belawan ini.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Medan Labuhan utk penyidikan lebih lanjut.
(Indra)