Tanah Karo, jelajahperkara.com| Polres Tanah Karo yang dipimpin Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto tidak bertanggungjawab atas tugasnya sebagai Kepolisian Penegak Hukum.

Pasalnya, Detik ini juga kegiatan tambang ilegal di Desa Mulia Rakyat-Merek-Karo Diduga keras milik Oknum Anggota DPRD Karo An Firman Firdaus Sitepu tidak digerebek.

Ini merupakan tindakan ketidakdisiplinan Kepolisian Polres Tanah Karo yang dipimpin Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, sehingga detik ini juga Jumat, 13 Desember 2024 aktivitas penambangan ilegal tersebut masih beroperasi.

Masyarakat di Desa Mulia Rakyat-Merek-Karo meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia Untuk Kiranya mempertanggungjawabkan tugas Kepolisian Tangkap Pelaku Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Mulia Rakyat-Merek-Karo yang disebut-sebuytselama ini Tambang milik Firdaus Sitepu Oknum Anggota DPRD Karo agar Diproses secara hukum Cek TKP, Police Line, sita barang bukti dan ungkap Pelakunya, sebagaimana menjalankan tugas pokok kepolisian sebagai penegak hukum dalam UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Sebagai kewajiban mutlak dari Kepolisian RI atau dikhususkan bertugas sebagai tanggung jawab tugasnya memproses hukum segala hal atau segala kegiatan yang melanggar hukum atau melanggar UU yang telah ditetapkan oleh negara.

Kami media jelajahperkara dan kawan-kawan media selaku kontrol sosial memohon dengan sangat kepada Kepolisian daerah Polres Tanah Karo melaksanakan tugas tanggungjawabnya memproses hukum pelaku -pelaku yang terlibat dalam kegiatan yang sedang melanggar hukum saat ini terjadi diwilayah tugasnya antara lain,

Diduga Anggota DPRD Karo Firman Firdaus Sitepu pemilik tambang Ilegal di Desa Mulia Rakyat-Merek-Karo, Firman Firdaus yang dipanggil Pak Gres dulunya masih pemilik tambang yang katanya sempat miliki izin masa aktif 2018 sampai 2023 memerankan marga Barus sebagai penanggungjawab.

Kemudian saat ini di Tahun 2024 ini, penanggungjawab tambang ilegal tersebut diduga Tomas Ginting merupakan Anggota dari Firman Firdaus Sitepu.

Diduga Pulung Barus merupakan humas dari Penambangan Ilegal yang diduga dikelola oleh Firman Firdaus sekaligus pengawas kegiatan tambang ilegal tersebut.

Selain dugaan kegiatan penambangan ilegal di Desa Mulia Rakyat yang di kelola oleh oknum anggota DPRD Karo melanggar Pasal 158 UU Minerba, Alat berat Penggali dan Truk-truk menggunakan BBM Subsidi yang di jemput dari SPBU Jalan Loudah-Kabanjahe-Karo sebanyak 30 jerigen sekali angkut melalu mobil truck Firman sesuai informasi yang diterima.

Pihak Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto dianggap sudah ada main mata dengan pihak pelaku penambangan ilegal yang beroperasi di Desa Mulia Rakyat-Merek-Karo tersebut, pihak media jelajahperkara.com sudah ratusan kali konfirmasi soal kegiatan tambang ilegal yang bebas beroperasi diwilayah hukum Polres Tanah Karo tersebut.

Patut dianggap ini merupakan peliharaan polres Tanah Karo yang dikomandoi oleh AKBP Eko Yulianto Selaku Kapolres Tanah Karo, pasalnya konfirmasi bahkan Desakan stop praktek ilegal tersebut tidak berjalan berdasarkan UU yang berlaku.

Kemudian sejak November 2024 – Desember 2024, Kepolisian Mabes Polri,Polda Sumut dan Polres Tanah Karo melalui yang bersangkutan penanggungjawab tugas negara selaku Penegak Hukum sudah dimohonkan untuk diberantas namun tidak terlaksana sebagaimana barang bukti dan pelaku tidak ditangkap yaitu,

Kapolri
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
What’sapp (+62 811-xxxx-9191 Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil. What’sapp (+62 812-xxxx-888), Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. What’sapp (+62 855-xxxx-994), Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana SIK. WhatsApp (+62 813-xxxx-1996), Kabid Humas Polda Sumut
Kombes Pol. Hadi Wahyudi SIK WhatsApp (+62 852-xxxx-7477), Dirkrimsus Polda Sumut
Kombes Pol. Andry Setiawan SIK, What’sapp (+62 813-xxxx-5555), Kasubdit IV Tipidter Krimsus Polda Sumut, Kompol T Fathir Mustafa SIK, WhatsApp (+62 812-xxxx-4995), Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla What’sapp (+62812-xxxx-2006), Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan, S.H. What’sapp (+62 812-xxxx-6234), KBO Satreskrim Polres Tanah Karo Iptu Togu Siahaan What’sapp (+62 813-xxxx-7320), Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Tanah Karo
Ipda Regen Manik What’sapp (+62813-xxxx-8755)

Tim.