JAKARTA- Pemerintah daerah (Pemda) DKI  Jakarta Melalui Pemkot Jakarta barat, membeli tanah girik seluas kurang lebih 6,490 M’2. yang terletak di kelurahan Kedoya Kebun jeruk Jakarta barat pada tahun 2018 silam.

Berdasarkan Hak milik Adat Nomor C.530 Persil 57 S.I Atas nama Musa bin Djiung yang saat ini sudah Menjadi taman kota Jakarta barat diduga berstatus sengketa.

Andar Situmorang S.H, M.H, selaku kuasa hukum dari Herman Alamsyah mengatakan Kepada kru media ini Rabu (8/12/21/), Tanah itu berstatus sengketa yang dibeli dari mafia tanah Jimmy Gunawan.

Klien kami menuntut kepada Jimmy Gunawan atas pengakuan ya saat didepan notaris agar bersama-sama menjual tanah girik tersebut namun hal hasil Jimmy Gunawan menjual ya dengan diam-diam kepada Pemda DKI Jakarta untuk Pemkot Jakarta barat.

“Fee itu Sesuai peryataan Jimmy Gunawan di depan notaris No 78 tersebut, apabila tanah itu laku akan bersama Sama menjual ya kepada Pemkot Jakarta barat. Klien saya menuntut agar segera membayar fee ya sebesar 2.950.000.000., (dua miliar sembilan ratus Lima puluh juta rupiah).

Apa bila tidak di indahkan maka kami selaku Kuasa hukum klien kami (Herman Alamsyah) Akan segera menggugat gubernur DKI Jakarta dalam hal ini walikota Jakarta barat, dan (Jimmy Gunawan) selaku penjual.

Agar mengembalikan status tanah girik tersebut ke pemiliknya, dan Apa bila dalam 14 hari tidak dibayarkan hak fee klien kami, Kami akan membawa Kasus ini ke jalur hukum.

“Kami minta status tanah tersebut disita jaminkan dan berstatus quo Sehubungan sampai saat ini klien kami belum menerima hak fee dalam Akta Notaris No 78 tanggal 31 Mei 2007 oleh notaris R. Johanes Sarwono SH.

Jimmy memakai notaris PPAT Ina Rosiana SH menjual tanah girik tersebut ke Pemda Jakarta barat. sementara notaris Ina Rosiana telah ditahan di sel Polda metro Jaya , karena Kasus tanah Nirina Zubir (pemalsuan), jadi Karena Pemda Jakarta barat memebeli tanah itu dari mafia tanah jadi kami minta tanah itu dikembalikan ke pemilik semula agar tidak bersengketa, Terangya.

Terpisah Jimmy Gunawan saat dikonfirmasi kru media ini di nomor 081119xxx dini hari, terkait sengeketa tanah girik tersebut tidak memberikan komentar apapun.

(Team)