MEDAN- Menimbang bahwa Tugu Ompu Tuan Situmorang Sipitu Ama di Urat Samosir Merupakan Suatu Monumen Hasadaon Bagi Pomparan Ompu Tuan Situmorang Sipitu Ama Dohot Boruna, Bahwa di kompleks Tugu tersebut terdapat pohon “Jabi-jabi Sisangapon” yang sangat besar artinya sebagai bukti sejarah penyampaian Tona Ompu Tuan Situmorang kepada 7 (tujuh) cicitnya.
karena begitu pentingnya peran Jabi-jabi Sisangapon dan Tugu Ompu Tuan Situmorang Sipitu Ama bagi seluruh Pomparan Ompu Tuan Situmorang Sipitu Ama dohot boruna, maka dipandang perlu untuk tetap menjaga dan memelihara kelestarian, kebersihan dan keindahan Tugu, Jabi-jabi Sisangapon dan kompleks Tugu tersebut , serta untuk Mewijudkan maksud dan tujuan tersebut di atas, maka dipandang perlu pembentukan Satu Tim Kerja untuk melakukan tugas dan tanggung jawab Pemeliharaan Tugu, jabi-jabi Sisangapon dan Kompleks Tugu tersebut.
Ada pun dibalik itu tetap mengingat Tona Ompu Tuan Situmorang , AD PSSAB Pasal 1 ayat 7 jo 17 dan ART PSSAB Pasal 5
Dan Keputusan Mubes PSSAB IV tahun 2021 di Medan
Akan halnya dewan Pengurus Pusat Parsadaan Situmorang Sipitu Ama Dohot Boru Na Se-Indonesia :
Membentuk Tim Kerja Untuk Pemeliharaan Tugu Ompu Tuan Situmorang Sipitu Ama Di Desa Parsaoran Urat Samosir yang terdiri dari:
Batahan Siringoringo, SE.MM (Sekretaris 2 DPP PSSAB) sebagai Koordinator merangkap anggota.
Ebenezer Situmorang (Ketua DPW Sumut 1 Samosir) sebagai anggota.
Wanseptember Situmorang, SH (Tim Kerja DPP PSSAB) sebagai anggota dan
Sardo Sirumapea, SPd,MM (Tim Kerja DPP PSSAB) sebagai anggota.
Terpisah Iwandi Situmorang selaku Humas yayasan Komponis Nasional Guru Nahum Situmorang. Pemegang hak cipta 171 judul lagu Almarhum Guru Nahum Situmorang, telah Terdaftar di Dirjen HAKI Pada 7 Desember 2007 Nomor 036479.Meminta kepada penerima SK agar segera membuat surat penugasan kepada turunan OTS yang berdomisili di sekitar tugu OTS untuk memegang kunci gerbang komplek tugu kepada : Sabam Situmorang atau Ama Lamro, Washington Situmorang atau Ama ni Edy Par Lumbanggaol dolok urat Samosir.
“Pemegang surat penugusan ini sangat perlu dan diperlukan pemegang kunci gerbang atau juru kunci tugu demi mempermudah bila para turunan OTS datang ZIARAH ke bona pasogit di desa parsaoran Urat Samosir Sumut, Jelas Ka humas.
Untuk secara bersama-sama mempersiapkan dan melaksanakan tugas-tugas dalam jabatan masing- masing sebagai Tim Kerja dimaksud, sebagai berikut :
1. Melakukan tugas dan tanggung jawab untuk menjaga, memelihara, melestarikan keindahan dan kebersihan Tugu, Jabi-jabi Sisangapon dan seluruh areal Tugu Ompu Tuan Situmorang Sipitu Ama.
2. Membuat rencana program kerja dan Anggaran Biaya untuk menjaga, memelihara dan melestarikan Tugu, Jabi-jabi Sisangapon dan Areal Tugu dimaksud yang diusulkan kepada DPP PSSAB untuk mendapatkan persetujuan.
3. Setelah DPP PSSAB memberikan persetujuan atas Rencana Program yang diusulkan tersebut, maka Tim Kerja Pemeliharaan Tugu Ompu Tuan Situmorang Sipitu Ama dapat melaksanakan program tersebut.
4. Seluruh Biaya atas pelaksanaan Program Kerja sebagaimana dimaksud dalam Surat Tugas ini akan menjadi tanggungjawab DPP PSSAB.
5. Dalam melaksanakan tugasnya, Tim Kerja Pemeliharaan Tugu Ompu Tuan Situmorang Sipitu Ama memberikan laporan atas hasil pelaksanaan tugasnya secara rutin kepada DPP PSSAB melalui Ketua Umum.
(Nabonggal)