Deli Serdang ~ Pemerintahan Kabupaten/Pemkab DeliSerdang menyalurkan Dana Hibah ke lima (5) Lembaga Kesejahteraan Sosial/LKS , Salah satu nya adalah Panti Yayasan Pendidikan Tuna Netra/Yapentra di dusun III desa Tanjung Morawa,hari Jum’at 19 July 2024 .
Empat LKS lain nya yakni Panti Asuhan Karya Tulus , Panti Asuhan Santa Lusia , Panti Naim Karya Sentosa dan Panti Asuhan Anugerah Kasih Abadi .
Penyerahan dana hibah tersebut bertujuan untuk memperkuat Lembaga-lembaga Sosial agar lebih berdaya saing dalam menjalankan program-program yang ber Kwalitas bagi penghuni panti.
Penyaluran dana hibah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten DeliSerdang.
Kepada panti agar pelaksanaan rehabilitasi sosial bagi memerlukan pelayanan Kesejahteraan sosial yang membutuhkan panti dapat terlaksana dengan efektif dan efisiensi,”kata Pj.Bupati DeliSerdang Ir.Wiriya Al Rahman,MM . Pada penyerahan dana hibah tersebut penyerahan bantuan juga sebagai salah satu bentuk kepedulian/dukungan Pemerintah Kabupaten DeliSerdang kepada panti.
Diharapkan dengan adanya dana hibah tersebut dapat membantu panti dalam meningkatkan kapasitas nya.
“Kami harapkan pula agar dukungan kami/Pemerintah Kabupaten DeliSerdang ini tidak bertepuk sebelah tangan serta dimanfaatkan sebaik-baiknya dan sebenar -benarnya agar nantinya tidak menimbulkan permasalahan hukum sehingga kegiatan ini dapat berlanjut,”harap Pj.Bupati .
Pemberian dana hibah tersebut, lanjut Pj.Bupati bukan satu-satunya dukungan terhadap panti. Pemerintah Kabupaten DeliSerdang juga membantukan para penghuni panti dengan catatan yang masuk dalam Kartu keluarga/KK panti untuk mendapat kan BPJS gratis dari Pemerintah. Dengan adanya BPJS gratis dari Pemerintah penghuni panti atau anak anak panti dapat berobat di fasilitasi kesehatan yang tanpa harus meng khawatirkan biaya yang akan timbul  Oleh sebab itu manfaat kan dengan sebaik-baiknya dukungan dukungan ini dalam mengelola panti,”imbau Pj.Bupati DeliSerdang.

Sebelumnya Kepala Dinas Sosial *Rudy Akmal Tambunan,ST* dalam laporannya menyampaikan,penyerahan bantuan dana hibah tersebut di laksanakan sesuai peraturan Menteri Dalam/Permendagri nomor 77 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Teknis pengelolaan keuangan Daerah. Peraturan Bupati/Perbup DeliSerdang nomor.85 Tahun 2023 tentang sistem prosedur pengelolaan keuangan daerah.
Keputusan Kepala Dinas Sosial selalu pengguna anggaran Nomor XX Tahun 2024 tentang TIM pelaksana kegiatan penyerahan bantuan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten DeliSerdang kepada lima (5) panti dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten DeliSerdang.
Tujuan untuk meningkat kan kapasitas dan Standart panti yang berada dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten DeliSerdang,”papar Rudi Akmal Tambunan/Kadis sosial Kabupaten DeliSerdang . Diacara yang dirangkaikan dengan pemberian bantuan kepada Ruslan korban kebakaran,warga desa SeiRotan kecamatan PercutSeiTuan dari Badan Amil Zakat Nasional/BAZNAS DeliSerdang, bantuan kepada anak KPM PKH, penyerahan BPJS kesehatan gratis kepada Yayasan Datuk esan dan lainnya.
Turut hadir pada penyaluran dana hibah tersebut pimpinan Yayasan Yapentra, pendeta linti dongoran, MTh, Ketua BAZNAS DeliSerdang h.surya Sahputra, asisten III administrasi umum . Drs David Efrata Tarigan,M,SP , Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian/Kominfo Stan Drs.Khairul Azman Harahap,M.AP , Kepala Dinas Kesehatan dr.Asri Ludin Tambunan                                                                                    Kadis Pemberdayaan Perempuan , Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana/P3AP 2KB Dr.Dra.Hj.Miska Gewasari,MM , Camat Tanjung Morawa H.Ibnu Hajar,S.Pd,S.Sos. Kepala Desa Tanjung Baru Khairi Azman Ginting, Kadis Sosial Rudi Akmal Tambunan SE di ramaikan Wartawan On-line dan Cetak hadir Warga Masyarakat Tgl.Morawa.
(A Liem Lubis)