Teks Fhoto ; Pemusnahan Barang Bukti Dilaksanakan Dihalaman Depan Kantor Direktorar Narkoba Poldasu (AD)
JELAJAHPERKARA.COM | MEDAN-Pihak Kepolisian Direktorat Narkoba Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu, red) laksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang terdiri dari jenis narkoba Sabu, narkotika daun ganja kering dan obat pil jenis Ekstasi. Seluruh barang bukti ke 4 jenis narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh pihak petugas.
Adapun dari informasi yang diperoleh wartawan saat berlangsungnya pemusnahan barang bukti tersebut dimana sebanyak barang bukti narkoba Sabu seberat 1, 819 gram, 734 gram daun ganja kering dan 172 butir obat pil ekstasi semuanya dimusnahkan dengan cara direbus dan dibakar di halaman depan kantor Direktorat Narkoba Mapoldasu yang berada di jalan Sisingamangaraja Medan, Provinsi Sumatera Utara yang langsung dihadiri dan disaksikan oleh Bapak Dirnarkoba Poldasu, Kombes Pol Robert Dacosta, pihak Kejaksaan Sumatera Utara (Kejatisu, red) dan beberapa dari pihak Tim Labfor Mabes Polri.
“Jadi seluruh barang bukti narkoba ini merupakan hasil pengungkapan pihak petugas Direktorat Narkoba Poldasu dalam beberapa hari terakhir yang ada dari 13 kasus yang diungkap dengan mengamankan 18 orang tersangka,” jelas mantan Kapolres Deli Serdang, Kombes Pol Robert Dacosta kepada media yang hadir.
Lebih lanjut dikatakannya lagi secara singkat, atas perbuatan yang dilakukan para tersangka akan diproses secara hukum yang berlaku.
“Tentunya tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Para tersangka akan dikenakan dengan pasal 112 ayat (2) atau pasal 111 ayat (2) Subs pasal 114 ayat (2) Jo. pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp.1.000.000.000 (1 miliar) dan paling banyak Rp.10.000.000.000 (10 miliar),” pungkas Dirnarkoba Poldasu Kombes Pol Robert Dacosta mengakhiri pemaparanya dihadapan sejumlah awak media dalam kegiatan pemusnahan narkoba yang berjalan dengan baik, Senin (28/09/2020) sekitar siang hari. (AD)