Dairi,jelajahperkara.com| Ramainya dari berbagai pihak yang memberikan informasi atas kejanggalan proses hukum terkait kematian ibu br Sinambela yang terjadi Pada Tanggal 16 Januari 2025 di Desa Pegagan Julu VII, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara yang saat ini sedang ramai menjadi sorotan di media sosial.

Maksud dalam konflik Perdamaian tersebut adalah Pihak keluarga korban tidak terima dengan adanya perdamaian terkait kematian Korban An Roma Sinambela.

Lantas Pihak Korban yakni Suami Sah Alm Roma Sinambela sebagi korban penganiayaan meminta pendampingan hukum kepada Pengacara Gokma Sagala untuk usut penangkapan 2 orang pelaku penganiayaan terhadap almarhum istri sahnya an Roma Sinambela dengan Pelaku Istri seorang marga Sinaga, terjadinya duel tersebut melibatkan suaminya marga Sinaga turut serta ikut menggebuki Almarhum Roma Sinambela.

Kematian Roma Sinambela dinilai akibat Pengeroyokan terhadapnya, Pengeroyokan itu dilakukan oleh sepasang Pasangan-Suami istri. tampak dalam video yang beredar laki-laki dan perempuan memukuli Kepala Korban secara bertubi-tubi, setelah itu Korban Sempat tidak sadarkan diri dan Digotong ke rumah sakit. usai dari rumah sakit, Korban dibawa pulang dan saat dirumah korban sudah sadar beberapa hari lalu ada keluhan sakit kepala dan meninggal dunia.

Upaya yang dilakukan Pak Daniel merupakan suami sah korban meminta hak asuh anak maksudnya menolak anaknya diasuh oleh nenek kandung tersebut.

Informasi terbaru, salah satu saudara kandung korban juga tidak terima atas kematian korban sehingga video tersebut selama ini beredar luas di masyarakat, bahkan selama ini salah satu saudara kandung korban juga tidak tahu bahwa adanya perdamaian yang diadakan orang tua dikampung melalui ibuk kandung mereka.

Dan saat ini saudara kandung korban tersebut keberatan atas kematian saudara kandung tersebut dan meminta pendampingan hukum kepada Pengacara Gokma Sagala.

Sedangkan Pihak Poles Dairi sudah menjanjikan kepada publik bahwasanya kejadian penganiayaan kepada korban an Roma Sinambela akan lanjut proses hukumnya dan akan di gelar di Polda Sumut, keterangan ini Sesuai keterangan dari Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Pratomo dan Kasat Reskrim Polres Dairi Iptu Wilson Panjaitan kepada Wartawan media online pada pada Tanggal 9 dan Februari 2025.

Tim