BERINGIN – Perjudian bagaikan Las Vegas di wilayah hukum polsek beringin Polresta Deli Serdang yang Beromset ratusan juta rupiah bebas beroperasi, tanpa ada rasa takut dengan Aparat Penegak hukum (APH). diduga bandar judi tersebut kebal hukum hal itu terpantau oleh kru media ini pada siang dini hari Ramai lancar, Selasa (22/2/22).

Lokasi perjudian Lasvegas itu Tepat di pinggir jalan SMK beringin atau tidak jauh dari Mako Polsek beringin. jenis perjudian tersebut seperti, Kasino, mesin ketangkasan. dan Banyak keluar masuk mobil pribadi dengan dijaga ketat berpakaian preman lokasi perjudian Lasvegas tersebut ditembok keliling seperti gudang/pabrik.

Kru media ini lantas mengkonfirmasi kepada salah seorang warga yang tidak mau namanya dimuat dengan alasan keselamatan dini hari mengatakan.

“lokasi itu tertutup rapat bang, penjaga ya juga preman setiap menit mobil pribadi bebas masuk sudah pernah di grebek namun bukan lagi ya biasalah bang diduga aparat kepolisian sudah di kasih jatah, katanya.

Lokasi perjudian di kecamatan beringin ini jelas  sudah melanggar undang – undang sesuai Pasal 303 ayat (1) KUHP yang diancam dengan kurungan paling lama 4 (empat) tahun itu sejatinya harus ditutup. Namun, Polisi terkesan tutup mata dan tetap melakukan pembiaran yang berimbas kepada masyarakat sekitar.

Masyarakat meminta kepada kepolisian Polresta Deli Serdang agar langsung menindak bandar judi tersebut dan menangkap bagi siapa saja yang terlibat sesuai Undang-undang yang berlaku di republik Indonesia.

Menanggapi hal tersebut Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji Ketika di konfirmasi melalui Whatsappya Selasa, (22/2/22) pukul 21 : 03 Wib Mengatakan akan mencek kembali Lokasi perjudian Lasvegas tersebut.

“Trimakasih kami cek kembli, terang Kapolres Dengan singkat.

(Bersambung)