JELAJAHPERKARA.COM || MEDAN- Betapa tidak, perpanjangan izin jaga malam pasar dalam naungan PD Pasar Kota Medan ini diduga mundur ke belakang yang seharusnya di bulan November 2021 sudah diperpanjang bulan September 2021 yang ditandatangani pelaksana tugas (Plt) Dirut PD Pasar Medan inisial TM.
Informasi diperoleh kru media ini dari pedagang pasar, Senin (1/11/2021) menyebutkan, perpanjangan ijin jaga malam lazimnya dilakukan 14 hari sebelum masa berakhir dan harus mengacu kepada penilaian Kepala Pasar selanjutnya diteruskan Kepada Kepala Cabang dan Direktur Operasi serta pihak terkait lainnya untuk pembahasan penambahan pendapatan.
“Perpanjangan izin jaga Malam Pasar Kwalabekala diduga tiga bulan sebelum masa berakhir termasuk yang dipaksakan dan banyak kelemahannya,” ujar sumber bernama Diky.
Berarti PD Pasar, lalai dan tidak profesional dalam penunjukan pengelolaan ijin jaga malam Pasar Kwalabekala dan terlalu cepat memperpanjang ijin itu.
Seharusnya perpanjangan jaga malam Pasar Kwalabekala pada November 2021 ini, menjadi wewenang Direksi PD Pasar yang baru yang dilantik 22 September 2021 oleh Walikota Medan Bobby Nasution.
Direktur Utama Perumda Pasar Kota Medan (PD Pasar) Suwarno, SE ketika dikonfirmasikan Rabu (3/11/21) ,terkait pengelolaan perpanjangan jaga malam Pasar Kwalabekala yang dikeluarkan terlalu cepat sebelum berakhir masa berlakunya, Suwarno hanya membalas”Maf Saya sedang Rapat.
Sementara Kabag Perijinan Perumda Pasar Medan M. Yusuf Lubis ketika dihubungi kru media ini menyebutkan, dikeluarkannya izin jaga malam Pasar Kwalabekala lebih awal, karena wewenang dan kebijakan Plt Dirut PD Pasar Medan saat itu T. Maya.
Dilain tempat beberapa pedagang juga meresa heran dengan keputusan tersebut karna terkesan tidak ada keterbukaan,dan kami meminta agar bapak wali kota mengevaluasi kinerja bawahannya ini,agar tidak menjadi pro kontra di kalangan masyarakat luas,kan aneh aja seorang PLT langsung mengambil keputusan penentu tanpa menunggu direksi dilantik,apa lagi saya dengar calon pelamar pengelola lebih dari 5 orang,aturan di lakukan kontes dong,lagian berapa tahun terakhir ini kondisi pajak inpres ini sangat memprihatinkan seperti tidak terawat.
Sama kayak kubangan kerbau jika hujan turun sangat jorok dan bau sekali itu yang membuat masyarakat engggan belanja jika terpaksa saja lah mereka mau datang ujar pedagang yang tidak mau namanya disebutkan.
Terpisah Menurut salah seorang sumber, Yang tak ingin identitas ya dimuatĀ dengan terburu-buru nya PLT Dirut PD Pasar menandatangani surat perpanjangan pengelolaan pasar kuala bekala, di sinyalir adanya praktek pungli di pd pasar, karena setahu sumber, lebih dari 1 pemohon utk pengelolaan pasar maka akan di adakan kontestasi.
Maka dengan ini kami bermohon utk nikiranya dirut pd pasar yg baru membatalkan surat perpanjangan pengelolaan pasar kuala bekala tersebut,dan di lakukan kontestasi ulang,Kami menilai penunjukan pihak ke 3 untuk mengelola pasar-pasar yang ada di kota medan, hanya di dasari dengan kedekatan personal bukan dengan kualitas dan kuantitas.
Ini terbukti dengan pengelola pasar kuala bekala yg lama yg sudah di perpanjang lagi mandatnya adalah family dari mantan dirut pd pasar yang lama inisial RS.
Dan bukan hanya di pasar kuala bekala saja saudara RS mendapatkan mandat untuk mengelola pasar akan tetapi di pasar petisah juga dia mendapatkan mandat utk mengelola pasar tersebut, ada hubungan apakah saudara RS dengan PD PasarĀ sehingga dia di istimewakan??
Apakah cuma saudara RS yang bisa megelola seluruh pasar yg ada di kota medan? Hanya PD Pasar dan Tuhan lah yg bisa menjawab nya Ujar Saudara Diky dengan Nada kesal.
(Time)