BANTEN — PGRI Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang memberikan dukungan penuh tentang akan adanya perubahan nomenklatur SMP Satu Atap (SATAP) Catang menjadi SMPN 3 Tunjung Teja. Hal tersebut dikatakan Ketua PGRI Kecamatan Tunjung Teja, Asep Awaludin.Rabu,(02/03/2022).
Menurutnya, dengan adanya pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Pertama ini tentunya akan menjadi penopang kemajuan di sektor pendidikan khususnya di wilayah Kecamatan Tunjung Teja.
“Jadi tentu saja adanya SMPN 3 Tunjung Teja nanti, pastinya akan memudahkan para peserta didik yang baru lulus dari Sekolah Dasar (SD) agar tidak lagi menempuh jarak yang jauh ke luar wilayah untuk melanjutkan ke tingkat tahapan pertama atau SMP,” ungkapnya.
Selain itu lanjut Asep, adanya SMPN 3 Tunjung Teja nanti semoga bisa menambah daya tarik masyarakat agar lebih antusias memberikan pendidikan wajib sembilan tahun kepada putra-putrinya .
“Semoga setelah terealisasi bisa lebih memberikan warna di sektor pendidikan wilayah Kecamatan Tunjung Teja dengan prestasi-prestasi yang di raih dan mampu bersaing dengan sekolah yang lain,”terangnya.
Sementara, Hj, Eroh Muniroh Kepala Sekolah SMP Satap Catang sangat berterimakasih kepada PGRI Kecamatan Tunjung Teja yang telah mendukung adanya perubahan Nomenklatur SMPN Satap Catang menjadi SMPN 3 Tunjung Teja dan terlebih lagi khususnya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Serang yang telah merealisasikan perubahan tersebut.
“Semoga setelah di realisasikan Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, pendidikan di Kecamatan Tunjung Teja semakin maju dan berprestasi lagi dan kami pun berharap kepada masyarakat agar turut ikut serta berperan meningkatkan Pendidikan di Kecamatan Tunjung Teja, “pungkasnya.