Keterangan Foto : Tampak alat berat exclavator sedang beroperasi angkat materil ke dalam truk
PANCUR BATU-SUMUT (jelajahperkara.com)
Usaha Galian C berupa pasir,tanah dan batu yang terletak di Dusun I Dekat Jembaten Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara sangat meresahkan masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh salah satu warga SPJ Purba kepada Wartawan Jum’at (25/9/2020).
Ia mengatakan, dalam pandemic covid 19 ini pemerintah meminta masyarakat tetap berada di rumah dan menjaga jarak serta memakai masker jika beraktifitas keluar rumah , namun di kampung kami ini sangat kami resah karena jalan ke desa ini rusak , abu berterbangan di jalan akibat mobil dam truk roda 6 hilir mudik mengangkut bahan material dari Galian Yang ada di desa namorih ini.
“Dalam beberapa kurun waktu kebelakangan ini usaha Galian C diduga tanpa ada ijin resmi sudah menjamur”Pengelolanya “BS” diduga tutup mata dan tidak mau tau keresahan kami warga sekitar .
Pada saat ini masyarakat sangat merasa resah, keresahan masyarakat tersebut akibat penambangan galian C yang berada tidak jauh dari pemukiman warga, yang berjarak sekitar 100 meter dari pemukiman warga.
“Kami memohon kepada Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan Bupati Deli Serdang untuk menertibkan dan menuturp Galian C yang berada di Dusun II Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu ini , “Harap SPJ Purba Warga Desa Namorih.
Ia mewakili masyarakat juga berharap pihak berwenang untuk menertibkan penambangan yang sudah sangat meresahkan warga ini karena lokasi galian sangat dekat dengan kuburan dan kami khawatir kuburan yang berada di dekat Galian C tersebut dapat longsor.
Lebih lanjut ia menyampaikan, galian C yang ditambang di kawasan itu, sekarang ini kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Karena diduga bahan material pasir di ambil dari sungai desa kami ini, saat ini mungkin kedalaman galian c kurang lebih sudah mencapai 5-7 meter. Mungkin saja terus bertambah, Ujar nya
“Kami selama ini sangat resah dengan aktivitas penambangan galian C di kampung kami ini, karena kami khawatir akan terjadi bencana seperti longsor, apalagi kalau terjadi gempa, pasir dapat kita katakan labil, terlebih saat ini masyarakat juga sudah takut untuk mandi dan mencuci ke sungai karena mobil damtruk mondar mandir di lokasi yang kerap digunakan warga sebagai tempat mandi dan mencuci.
Pihaknya juga menduga, kebanyakan galian C yang beroprasi dikawasan tersebut ada yang belum mengantongi ijin. Walaupun sudah punya titik kordinatnya tetapi pasti lebih dari yang ditentukan sehingga perlu dilakukan penertiban. ujar pria yang akrab dipanggil SPJ Purba.(25/9/2020) Siang
Terpisah ,
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara Kombes Pol Rony Samtana saat di konfirmasi mengatakan,” Terima kasih info nya Bang. Kemarin sudah pernah kita rajia dan pada saat itu mereka sudah tidak berperasi lagi.
“Nanti akan kita perintahkan anggota untuk mengecek lokasi galian yang ada di Desa Namorih Tersebut,”Ungkap Dir Krimsus Polda Sumut .
(RED)