JELAJAHPERKARA.COM || MEDAN-
Personil Polsek Percut Sei Tuan melakukan penggrebekan di salah satu rumah Jalan Lorong Aceh, Perumahan Agroria, Dusun 10, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, diamankan Polsek Percut Seituan, Rabu (14/4/2021).
Diamankannya 3 unit mesin Jackpot dan 1 unit mesin tembak ikan, berawal dari informasi warga yang resah akan keberadaan judi bermodus permainan ketangkas, disaat bulan suci Ramadhan
Selanjutnya Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu beserta Kanit Intel, Iptu D Hutabarat, beserta anggota yang menerima laporan itu langsung gerak cepat ke lokasi dan mengamankan 3 unit mesin jackpot dan 1 unit mesin tembak ikan yang sempat disembunyikan di dalam rumah milik Hutabarat. dan ditutupi dengan kain dan tikar.
Kapolsek Percut, AKP Janpiter Napitupulu kepada awak media, Rabu (14/4), mengatakan bahwa dirinya akan terus menanggapi keluhan warga di Wilkumnya, apalagi terkait perjudian yang meresahkan warga.
“kita akan terus brantas perjudian di wilkum Percut Seituan, apalagi ini bulan suci Ramadhan,”ungkapnya.
Terpisah, Kadus 10, Desa Bandar Setia, Supendi kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Percut Seituan yang langsung menanggapi laporan masyarakat, tentang adanya mesin jackpot dan mesin tangkap ikan yang ada di wilayah Dusun 10 Desa Bandar Setia.
“sangat berterima kasih atas diangkatnya mesin judi itu, karena selama ini adanya alat judi dan menjadi tempat orang berkumpul dan rawan pencurian/maling,” tandasnya.
(Sid)