JELAJAHPERKARA.COM| |BANYUASIN –
Selama dalam kurun waktu satu bulan Polisi Resort (Polres) Banyuasin Sumatera Selatan berhasil mengamankan 21 tersangka pelaku tindak pidana selama melaksanakan operasi Sikat Musi tahun 2020. Hal ini terungkap saat Polres Banyuasin menggelar Press Release di Mapolres Banyuasin, Kamis (03/12/2020).
Press Releases tersebut dipimpin langsung Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK didampingi Wakapolres Banyuasin Kompol Yenni Diarti, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra, S.IK, SH dan Kanit Pidum Ipda Deka.
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi selama sebulan itu, pihaknya berhasil mengungkap 26 kasus laporan polisi (LP).”LP itu terdiri dari kasus 365, sebanyak 2 kasus dan 2 tersangka. Sementara, LP 363, sebanyak 24 kasus dan 19 tersangka,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK di hadapan para awak media.
Kapolres mengungkapkan total barang bukti yang diamankan 14 barang bukti berupa 3 kendaraan roda dua, 1 kunci T, 1 plastik sarang burung walet, 1 Senpira dan 1 pisau,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK di hadapan para awak media.
Kapolres Danny menambahkan, masih tingginya kasus kejahatan di Bumi Sedulang Setudung akan terus menjadi perhatian pihaknya. Pihaknya akan terus berupaya untuk mencegah terjadinya tindakan-tindakan kriminal di wilayah Kabupaten Banyuasin.”Salah satu caranya dengan terang dia, yakni dengan meningkatkan patroli pada jam-jam atau waktu tertentu di beberapa lokasi yang kiranya berpotensi terjadinya peningkatan kriminalitas,” jelas dia.
Kapolres Dany mengatakan bahwa dari sekian banyak kasus tersebut ada 14 barang bukti yang diamankan.”Ada 3 Ranmor Roda 2, Sepucuk Senpira, 1 Pisau, 1 kunci T, 2 Handphone, 3 Plastik Sarang Walet, 1 obeng dan 1 mobil Strada.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Adi Putra, SH.,S.IK mengatakan bahwa Polres Banyuasin dalam mengungkap kasus mendapatkan peringkat kedua setelah Polrestabes Palembang. Pengungkapan ini kata dia merupakan salah satu yang terbesar dibandingkan daerah lain di Sumatera Selatan
“Polres Banyuasin mendapatkan peringkat 2 setelah Polrestabes. Ini semua berkat kerjasama bagian Reskrim, jajaran Polsek dan semua anggota kepolisian Polres Banyuasin,”ujar Kasat Reskrim.
Ikang berharap dari seluruh jajaran Polsek, hanya di Polsek Makarti Jaya dan Polsek Tungkal Ilir yang tidak ada pengungkapan, sedangkan pengungkapan paling banyak dilakukan Sat Reskrim Polres Banyuasin dan Polsek Rambutan. “Dalam operasi ini artinya kita melakukan pengungkapan kasus lama, kami berharap kedepan tidak ada lagi kasus kejahatan di Banyuasin,”tandas dia.