JELAJAHPERKARA.COM || DELISERDANG- Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi Sik melalui Kasat Reskrim Kompol M.Firdaus mengatakan bahwa kasus pembakaran anak Warsito alias Anto Lembu yang terjadi 11 tahun yang lalu masih menjadi PR baginya selaku Kapolresta.
Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M.Firdaus ketika ditemui oleh awak media pada Kamis (27/05/2021) sekitar pukul 11.00 Wib.
Dalam pertemuan tersebut,Kasat Reskrim Kompol M.Firdaus mengatakan bahwa,kasus pembakaran dari anak Warsito alias Anto Lembu masih menjadi atensi pihaknya untuk menangani secara serius dan bukan di peti es kan seperti yang difikirkan oleh masyarakat.
Polisi dalam hal ini unit Reskrim sedang menangani perkara tersebut,karena hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa waktu lalu mengatakan bahwa nama tersangka sudah dikantongi pihaknya namun masih ditelaah dengan hati-hati.
Mengenai pengrusakan kantor PAC IPK Kecamatan Batang Kuis yang dilakukan oleh ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Batang Kuis yang dipimpin oleh Eko,pihaknya menyatakan bahwa sudah ada beberapa saksi yang diperiksa.
Dirinya juga menyatakan bahwa tidak akan mendiamkan kasus pengrusakan kantor PAC IPK Kecamatan Batang Kuis tersebut.Apalagi4 selama ini suasana di Kecamatan Batang Kuis ini sudah cukup kondusif tetapi tiba-tiba tercoreng dengan adanya peristiwa tersebut.
Pihaknya juga mengatakan sudah melakukan dua kali panggilan kepada Sekretaris PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Batang Kuis,tetapi belum ada itikad baik untuk datang memenuhi panggilan tersebut.
Apabila nantinya sekretaris PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Batang Kuis tersebut tidak memenuhi panggilan ke tiga,maka ada kemungkinan pihaknya akan mengeluarkan surat DPO (Daftar Pencarian Orang) yang akan disebar diseluruh wilayah Nusantara.Agar Sekretaris tersebut bisa didapat atas menyerahkan diri secara baik-baik sebelum diambil tindakan tegas.
Untuk itu pihak Polresta Deli Serdang melalui Kasat Reskrimnya Kompol M.Firdaus dalam pertemuan tersebut mengharapkan,agar masyarakat dapat memberi informasi dimana pun keberadaan Sekretaris Pemuda Pancasila tersebut.Sebab apabila nantinya telah terbit surat DPO,maka kesempatan untuk baik kemungkinan sangat tipis.Demikian kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M.Firdaus kepada awak media yang menemuinya.
(AV/IW)