JAKARTA||JELAJAHPERKARA.COM-
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial SYM yang merupakan pelantun ajakan jihad dalam azan. SYM ditangkap polisi di Cibadak, Jawa Barat, Jumat (4/12/20) pukul 02.45 WIB. Dalam video yang beredar, SYM telah mengubah lantunan azab dari ‘Hayya’lash sholah’ menjadi ‘Hayya alal jihad’.
“Subdit 2 Dittipidsiber telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang melakukan dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., dalam keterangannya, Jumat (4/12).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156a KUHP.
(Alex)