MEDAN – Polsek Medan Tuntungan bersama Muspika, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Lingkungan gencar melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat dalam rangka OPS Yustisi di Pasar Induk Jl. Bunga Turi III Kel. Lau Cih Kec. Medan Tuntungan, Rabu (16/2/2022) Pukul 19:30 Wib.

Selain membagikan masker, Polsek Medan Tuntungan memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi Protokol kesehatan sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III yang berlaku di Kota Medan.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S didampingi Aiptu P. Sinulingga (Pawas), Aipda S. Surbakti, Brigadir B. Siringo ringo, Briptu Bobby Sandika menjelaskan bahwa kegiatan OPS Yustisi kali ini menyasar kepada para pedagang pasar Simpang Selayang dan Pembeli serta pengelola kuliner malam hari di wilayah Medan Tuntungan.

“Sasaran kita malam ini para pedagang pasar simpang selayang dan masyarakat pembeli serta pengelola kuliner malam hari,” ungkapnya.

Selain memberikan penyuluhan dan himbauan agar tetap mematuhi Protokol kesehatan 5 M guna antisipasi penyebaran Covid – 19, Kapolsek juga memberikan sosialisasi agar mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III sesuai dengan Surat Edaran Walikota Medan Nomor : 443.2/1386 tgl 14 Februari 2022.

“Malam ini Polsek Medan Tuntungan memberikan himbauan Kamtibmas dan membagikan 100 masker untuk masyarakat,” sambung Kapolsek Medan Tuntungan.

Kegiatan OPS Yustisi dilaksanakan sampai pukul 20.30 Wib, selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.

“Sedangkan para pedagang, pengelola usaha kuliner, Cafe dan khususnya tempat keramaian, diberikan penjelasan terkait kegiatan usaha diberi batas sampai malam hari tutup pukul 21.00 WIB.” ucap Iptu Christin menambahkan.

“Selain memberikan himbauan, kita juga ajak warga masyarakat ikut vakasinasi dalam rangka percepatan terbentuknya kekebalan tubuh, ” pungkas Kapolsek.

(Edi)