JELAJAHPERKARA.COM || MEDAN- Kapolsek Delitua Polrestabes Medan AKP Zulkifli Harahap,SH merilis kasus pembunuhan Syahbila Nur Rohima (15) yang meninggal dunia akibat di siram air keras oleh kekasihnya Putra Nakula (26) pada hari Sabtu (25/9/2021) di Jln. Stasiun Desa Suka Makmur Kec. Delitua persisnya di tempat Pembuangan sampah Kuburan Cina.
Press rilis itu digelar di halaman Mapolsek Delitua Senin (27/9/2021/ sekira pukul 10.00 Wib, dan turut didampingi Kanit Reskrim Delta Iptu Martua Manik, SH, MH, Panit Luar Ipda Syawal Sitepu, SH dan Panit Dalam Ipda Virza Nur adha, STrK, MH.
Dalam Press rilis tersebut kalau pelaku nekad melakukan penyiraman air keras kepada kekasihnya akibat api cemburu.β saya hilap bang, sebenarnya saya sangat sayang sama diaβ ujar Putra Nakula kepada wartawan.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifi Harahap,SH. dalam konfrensi persnya mengatakan kepada wartawan, kalau pelaku yang dibakar api cemburu, awalnya hanya ingin memberi pelajaran saja kepada korban, namun air keras yang disiram pelaku membuat korban hingga meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di RSU Mitra Sejati.
β Awalnya pelaku ingin memberi pelajaran saja kepada korban yang merupakan kekasihnya sendiri, namun air keras yang disiramkan pelaku ke tubuh korban hingga merenggut yawa korban ,β Terang Kapolsek.
Kapolsek juga mengatakan atas perbuatan tersangka dikenakan pasal berlapis undang undang perlindungan anak dan juga pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(Edi)