Medan Sumut, (Jelajah perkara.com)
Pasca kebakaran yang menghanguskan rumah milik Fahmi Riza (46) jalan Perkutut No.38 Helvetia Tengah, Polsek yang dibantu masyarakat dan Babinsa melakukan gotong royong membersihkan puing sisa kebakaran. Sabtu (19/09/2020) pagi.
Kapolsek Medan Helvetia Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara (Kompol Pardamean Hutahaean.S.H.S.I.K,) Puing kebakaran seperti seng, kayu dan bangkai sepeda. serta sepeda motor Vespa dikumpulkan pada satu tempat Agar Tersusun Dengan Rapi.
Menurut penjelasan Pemilik Rumah,milik Fahmi Riza (46) tahun itu bangunan permanen rata dilalap si Jago Merah pada Sabtu dini hari 12/09/2020
Kapolsek Medan Helvetia Mengatakan “Hari ini kita telah melakukan pembersihan, dibantu warga dan Babinsa membersihkan puing – puing, sementara itu yang baru kami bisa lakukan untuk membantu korban”.ucap Kapolsek Kompol Pardamean Hutahaen.S.H.S.I.K, melalui Wakapolseknya Akp.Dedi Kurniawan.SH.
Seperti Diberitakan sebelumnya, satu unit rumah terbakar pada Sabtu dini hari 12/09/2020 sekira pukul 03.30 wib, dengan ukuran bangunan 10 m x 12 m.
Barang berharga yang ikut hangus diantaranya surat – surat berharga dan satu unit sepeda motor Vespa serta isi rumah.
Polsek Medan Helvetia Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara telah melakukan koordinasi dengan unit Identifikasi Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Dari Pantauan awak media kegiatan gotong royong ini di hadiri juga oleh Camat Medan Helvetia (Andi Mario Siregar S.Sos) yang ikut Serta Menyaksikan Pembersihan Puing-puing bekas Kebakaran.Sumber:Kasi Humas Polsek Helvetia. Editor: Korwilsu