JELAJAHPERKARA.COM || MEDAN-Polsek Medan Area kembali berhasil mengamankan 11 orang preman pelaku pungli terhadap sejumlah pengendara yang sedang atau melintas di sejumlah tempat wilayah hukum Polrestabes Medan.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, S.H, bahwa operasi premanisme tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh Polda/Polresta/Polres/Polrestabes/Polsek sejajaran akibat dari maraknya aksi premanisme.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, para preman yang sudah membuat resah masyarakat tersebut telah dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk dimintai keterangan. Kanit Reskrim telah dilakukan kegiatan OPS Premanisme di Wilayah hukum Polsek Medan Area.

Hasil OPS premanisme telah diamankan pelaku pengutipan liar di Jalan Wahidin, Jalan Gajah, Jalan Singa dan Jalan Asia, diantaranya :

1. Nama : MR
umur : 40 tahun
alamat : Amplas Patumba

2. Nama : BI
umur : 39 tahun
alamat : Jalan Pahlawan Gang Lumumba

3. Nama : BH
umur : 40 tahun
alamat : Jalan Sei Rotan

4. Nama : W
umur : 44
alamat : Perumnas Mandala

5. Nama : RS
umur : 46
alamat : Jalan Tangguk Bongkar VI

6. Nama : MF
umur : 36
alamat : Jalan Gurilla No. 79

7. Nama : J
umur : 36
alamat : Sei Serayu

8. Nama : J
umur : 40
alamat : Sentosa Lama

9. Nama : TS
umur : 45 tahun
alamat : Perumnas Mandala

10. Nama : AN
umur : 42 tahun
alamat : Tembung

11. Nama : W
umur : 40 tahun
alamat : Desa Cinta Rakyat Percut

Selanjutnya, Kanit mengatakan petugas akan terus melakukan operasi pencegahan aksi premanisme dan pungli di wilayah hukum Medan Area.

“Kita akan tindak habis, aksi premanisme dan pungli di Kota Medan,” pungkasnya.

(Edi Indra)