MEDAN||JELAJAHPERKARA.COM-

Kepala Kepolisian Sektor Medan Baru Komisaris Polisi Aris Wibowo Sik didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Iwan Sitorus,SH membantah keras adanya pihaknya menerima uang sebesar 20Jt seperti yang diberikana di salah satu media online.

“Tidak ada penyidik kita minta uang seperti yang ada di dalam pemberitaan tersebut. Kami tidak berani melakukan hal tersebut .

Kanit Reskrim juga mengatakan bahwa pihaknya memang ada mengamankan yang dimaksud. Namun setelah penyidik melakukan penyidikan penyidik tidak ditemukan cukup bukti untuk dilakukan penahanan .

(Leodepari)